Khofifah Sebut 1.170 Kendaraan Putar Balik Saat Check Point Di 8 Titik Di Jawa Timur, 550 Diantaranya Dari Exit Tol Ngawi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Khofifah Sebut 1.170 Kendaraan Putar Balik Saat Check Point Di 8 Titik Di Jawa Timur, 550 Diantaranya Dari Exit Tol Ngawi

Share This
Ngawi, Pojok Kiri - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan peninjauan secara langsung proses penyekatan arus mudik di exit tol Ngawi, Minggu (26/04/2020).

Didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Khofifah Indar Parawansa melakukan peninjauan chek point di exit tol Ngawi yang merupakan titik akses masuk pemudik dari arah Jawa Tengah menuju Jawa Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Khofifah Indar Parawansa meninjau secara langsung kesiapan petugas Kepolisian dan Paramedis termasuk alat pendeteksi suhu badan serta hand sanitizer yang menjadi prioritas pantauan utama dalam upaya pencegahan serta antisipasi persebaran pandemi Covid-19 masuk ke wilayah Jawa Timur. 


Dalam giat penyekatan di exit tol Ngawi tersebut apabila dalam pemeriksaan klinis didapati pengendara yang kondisinya kurang sehat maka langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat.

“Berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur, di Ngawi ini termasuk check point yang paling ramai dari 8 chek point mengingat lokasinya berada diperbatasan kedua wilayah propinsi,” ujar Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Khofifah, berdasarkan konfirmasi dari Polda Jatim setelah diberlakukannya larangan mudik, tercatat sebanyak 1.170 kendaraan yang diwajibkan putar balik ke daerah asal, 550 diantaranya diminta putar balik dari exit tol Ngawi. Dengan demikian, Ngawi merupakan akses pintu masuk yang strategis dari Jawa Tengah menuju Jawa Timur. 

Khofifah menjelaskan, ada beberapa kendaraan yang dikecualikan untuk masuk, seperti kendaraan pengangkut logistik, sembako, BBM, alat kesehatan dan kendaraan plat merah yang erat kaitanya dengan petugas pencegahan Covid-19 namun untuk kendaraan pribadi yang melintas tetap diperiksa secara ketat terutama penerapan physical distancing dan semua penumpang harus diperiksa sesuai protokol kesehatan. Artinya, jumlah penumpang yang berada didalam kendaraan pribadi harus dibatasi, bila melebihi kapasitas yang sudah ditentukan tetap dihentikan dan wajib putar balik.

Penulis   : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages