Madiun, Pojok Kiri - Menindak lanjuti atas pelaporan penghinaan Walikota Madiun serta Presiden oleh pengacara Arif Purwanto, Polres Madiun Kota bereaksi.
Pada Senin (09/03/2020) Satreskrim Polres Madiun Kota bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa tiga orang saksi untuk diminta keterangan.
Kasatreskrim Iptu Fatah Meilana mengatakan saat ini kita memeriksa tiga orang saksi yang salah satunya dari wartawan.
" Sabtu kemarin kita telah menerima laporan kuasa hukum dari pelapor, hari ini kita memeriksa tiga orang saksi, satu diantaranya dari unsur wartawan dan dua dari masyarakat, kita kedepankan tahapan - tahapan dalam pemeriksaan, bila jelas perkaranya terdapat unsur pidana yang memuat penghinaan akan kita tindak lanjuti " Jelas Iptu Fatah Meilana.
Sementara itu, Adi Jaguar, Wartawan realita.co mengatakan diperiksa dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB.
" Saya diperiksa dari pukul 09.00 sampai pukul 13.00 WIB dengan 22 pertanyaan dari penyidik sekitar postingan pemberitaan di media sosial facebook " Ucap Adi. (Yah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar