PENGHINA WALIKOTA MADIUN DAN PRESIDEN RI BERHASIL DI TANGKAP SATRESKRIM POLRES MADIUN KOTA - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

PENGHINA WALIKOTA MADIUN DAN PRESIDEN RI BERHASIL DI TANGKAP SATRESKRIM POLRES MADIUN KOTA

Share This
Madiun, Pojok Kiri - Polres Madiun Kota telah berhasil menangkap pemilik akun Rio Setyono (26) yang diduga telah melakukan penghinaan Walikota Madiun, Maidi dan Presiden RI, Joko Widodo.

Rio Setyono yang merupakan warga Kota Madiun melakukan penghinaan  dalam mengomentari pemberitaan realita.co di jejaring sosial facebook,  akun nya memasang foto orang lain dan tidak menggunakan foto pribadinya sehingga sulit untuk di telusuri.

Mengetahui bahwa dirinya diperkarakan, Rio Setyono menghapus akun miliknya kemudian melarikan diri ke wilayah kabupaten Ponorogo.

Pada (14/03/2020) Polres Madiun Kota berhasil menangkap pemilik akun Rio Setyono di wilayah Kabupaten Ponorogo, dan aparat Kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Puluhan masyarakat yang peduli dan mengatas namakan masyarakat Kota Madiun pun ikut hadir dalam pers rilis yang di gelar di ruang humas Polres Madiun Kota pada Kamis (19/03/2020), menuntut penghina Walikota Madiun dan Presiden RI dihukum seberat - beratnya.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Ponorogo.

" Pelaku ditangkap di Kabupaten Ponorogo karena pelaku memberikan komentar berisi penghinaan dengan alasan hanya iseng - iseng dan dijerat dengan pasal 27 ayat 3 tentang UU ITE dgn hukuman 4 tahun penjara " Jelas Iptu Fatah Meilana

Lebih lanjut, dirinya menambahkan dengan adanya peristiwa ini, kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan media sosial dengan hal yang baik, bila tidak maka akan berhadapan dengan hukum. 


Sementara itu, Arif Purwanto, Kuasa Hukum Walikota Madiun mengatakan proses hukum kita serahkan ke pihak penyidik.

" Selaku kuasa hukum, kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik, dan masyarakat Kota Madiun yang peduli atas permasalahan ini meminta agar tersangka untuk ditahan " Ungkap Arif Purwanto. (yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages