KEBERADAAN VIDIOTRON TAK BERIZIN DAN MEMBAHAYAKAN, KENAPA TAK DITURUNKAN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

KEBERADAAN VIDIOTRON TAK BERIZIN DAN MEMBAHAYAKAN, KENAPA TAK DITURUNKAN

Share This
Madiun, Pojok Kiri - Vidiotron tak berizin yang terletak di JPO Jalan Pahlawan ternyata telah di berikan surat teguran dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum pada awal bulan Februari 2020.

Saat diwawancarai wartawan Pojok Kiri pada Rabu (18/03/2020), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suwarno mengatakan telah mengeluarkan surat teguran tertulis kepada PT JIT.

" Pada awal Februari, kami telah memberikan surat teguran secara tertulis kepada PT JIT karena telah memasang vidiotron yang ijinnya belum keluar, saat ini kami meminta rekomendasi dari ahli struktur PT JIT untuk menjustifikasi kelayakan struktur JPO yang digunakan untuk vidiotron walaupun kewenangan kami hanya memverifikasi " Kata Suwarno.

Lebih lanjut, saat ini kami meminta kepada PT JIT untuk tidak melakukan aktifitas apapun dalam penayangan iklan vidiotron hingga ijin untuk beroperasi keluar, karena seharusnya ijin dahulu yang dipenuhi, baru vidiotron dikerjakan.

Sementara itu, Kasatpol PP, Sunardi Nurcahyono mengatakan untuk vidiotron dahulu pernah di sampaikan ijin baru akan di proses.

" Vidiotron itu dahulu pernah disampaikan bahwa ijin baru akan diproses, terkait pelanggaran dengan turunnya surat teguran sampai ke tiga kalinya, kami menunggu dari dinas pengampu (DPUTR, DPMPTSP serta Bapenda) sebagai pelaksana rekomendasi untuk menyelesaikan, jika semua proses telah dilalui, baru kami berkoordinasi untuk bertindak " Ungkap Sunardi. (yah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages