Mantan Napiter Jaringan MIT Bebas Murni Usai Jalani Sisa Masa Pidana Pokok Di Lapas Kelas II B Ngawi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Mantan Napiter Jaringan MIT Bebas Murni Usai Jalani Sisa Masa Pidana Pokok Di Lapas Kelas II B Ngawi

Share This
Ngawi, Pojok Kiri - Seorang mantan terpidana teroris dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 8 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ngawi, Rabu (19/02/2020).

Setiawan Hadi Putra (36), mantan narapidana teroris asal Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, dinyatakan bebas murni karena telah selesai menjalani masa pidana pokok selama 4 tahun terhitung mulai tanggal 19 Pebruari 2016 sampai dengan 19 Pebruari 2020.

Diketahui Setiawan Hadi Putra alias Iwan alias Abu Izul merupakan eks anggota jaringan teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso yang sempat beroperasi di wilayah pegunungan Kabupaten Poso dan bagian selatan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah beberapa waktu silam.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas II B Ngawi, Darianto menjelaskan, Setiawan Hadi Putra Eks Narapidana Teroris (Napiter) ini sebelumnya sempat menjalani penahanan awal pada tanggal 19 Pebruari 2016 di Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta, kemudian pada tanggal 17 Juli 2017 dipindahkan ke Lapas Kelas II B Ngawi dan pada Rabu, 19 Pebruari 2020, Setiawan Hadi Putra alias Iwan alias Abu Izul, bebas murni setelah menjalani pidana pokok selama 4 tahun.

“Setiawan Hadi putra bebas murni setelah menjalani masa pembinaan, sebelumnya Eks Napiter ini sempat menjalani masa tahanannya di dua tempat, pertama di Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta kemudian menjalani sisa masa tahanannya di Lapas Kelas II B Ngawi,” ujar Darianto.

Menurut Darianto, selama menjalani sisa masa hukumanya di Lapas Kelas II B Ngawi,  Setiawan Hadi Putra tidak pernah membuat masalah, hanya saja setiap kegiatan upacara bendera di dalam lapas ataupun peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Eks Napiter ini tidak enggan mengikutinya.

Sementara itu Irphan, Kepala Kesatuan Pengamana Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II B Ngawi, mengatakan, sampai dengan saat ini Setiawan Hadi Putra alias Iwan alias Abu Izul masih terpapar Radikal dan belum sepenuhnya NKRI.

"Tehnis pembebasan dimungkinkan lebih awal, hasil koordinasi dengan Polres Ngawi untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan, dikarenakan eks Napiter tersebut masih Radikal," terang Irphan.

"Terkait dengan pengawalan eks Napiter Setiawan Hadi Putra alias Iwan alias Abu Izul akan diantar oleh Sat Intelkam Polres Ngawi sampai dengan Bandara Juanda. Selanjutnya serah terima dengan Densus 88 dan dikawal menuju Penatoi Bima," tandas Irphan. (day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages