Ngawi Harian Pojok, Kepala seksi intel ( Kasi Intel )
Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi, David Nababan terkesan menghindar dan enggan
menemui pelapor terkait tindak lanjut penanganan kasus proyek saluran air di
jalan Panjaitan, Kecamatan Ngawi yang tengah ditangani Kejaksaan Ngawi.
Seperti yang disampaikan oleh Irwan pelapor kasus tersebut
mengungkapkan kekecewaannya dalam pelayanan kejaksaan Negeri Ngawi. Padahal
dirinya jauh dari surabaya datang memenuhi undangan dari Kasi Intel melalui
Aplikasi Whatsaap untuk koordinasi kasus yang dilaporkannya.
" Kecewa sekali rasanya, tadi satpamnya bilang ruangan
kosong pak, terus saya telp pak David suruh nemui stafnya tapi juga tidak ada
kata satpam," kata Irwan
Dalam perasaan kecewa Irwan yang juga wartawan salah satu
media online akhirnya ditemui Kasi Pidsus. Itu pun harus menunggu selama hampir
1 jam lebih.
Sikap Kasi intel dalam penanganan kasus proyek saluran air
seakan tidak ada keterbukaan membuat sejumlah kalangan mulai curiga. Bahkan
wartawan yang ikut memantau kasus tersebut merasakan ada keanehan dalam
pelayanannya. Hal tersebut juga dirasakan oleh pelapor sendiri saat ditemui
para wartawan di depan kantor Kejaksaan.
" Tadi saya ditemui kasi pidsus atas saran kasi intel,
sebenarnya kalau boleh dibilang saya kecewa dengan pelayanan kejaksaan,"
terangnya.
Dalam slegon pegawai Kejaksaan Negeri Ngawi 18
Budaya Malu yang ada diruangan tunggu kejaksaan. Diantara 18 poin tersebut
ada poin no 12 yang isinya Tidak memberi pelayanan yang baik pada
masyarakat.
Zainal Abidin wartawan harian bangsa yang mengikuti pelapor
dalam memenuhi pemanggilan kejaksaan mengatakan bahwa sebenarnya Kasi Intel ada
diruangannya. Dia mengetahui David sedang berada diruangan pada saat kekamar
kecil yang kebetulan melewati ruangan Kasi intel.
" Tadi saya kekamar kecil lewat ruangan kasi intel dan
melihat beliau ada. Tapi ditelp pelapor kok bilang lagi keluar, ini sudah mulai
aneh," ujarnya.(iko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar