Ngawi, Pojok Kiri - Diduga karena pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya, Daihatsu Luxio menghantam Truck Tronton di Jalan Raya Ngawi - Mantingan Km 35 - 36 tepatnya di Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Selasa (31/12/19).
Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB tersebut, namun pengemudi Daihatsu Luxio mengalami mengalami luka patah kaki kanan dan luka robek kaki kiri.
Menurut Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yanto Mulyanto, kecelakaan berawal saat pengemudi Daihatsu Luxio Nopol AE-1511-TE, Andy Mashudi (26) mahasiswa asal Desa Dawu, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, berjalan oleng kekanan dan tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak Truck Tronton Nopol B-8709-WC yang dikemudikan Soni Agus Harsono (44) asal Kabupaten Jombang.
"Dari keterangan para saksi yang ada di TKP, saat kejadian Truck Tronton tersebut sedang dalam keadaan parkir disebelah utara jalan menghadap ke timur," ujar AKP Yanto Mulyanto, Selasa (31/12/19).
Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan kendaraan dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan korban manusia mengalami luka luka selanjutnya korban dibawa ke Pukesmas Sambirejo Mantingan untuk mendapatkan perawatan dan VER dari Dokter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar