Bayi 5 Bulan Di Ngawi, Tewas Setelah Dianiaya Ayah Kandung - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Bayi 5 Bulan Di Ngawi, Tewas Setelah Dianiaya Ayah Kandung

Share This
Ngawi, Pojok Kiri - Beberapa kali mengalami batuk dan tersedak, Andini Ayuningtyas, bayi perempuan berusia lima bulan diduga mengalami penganiayaan hingga tewas dalam perawatan di Puskesmas Ngawi Purba, Minggu (03/11/19).

Peristiwa keji itu terungkap saat warga hendak memandikan jenazah korban dan mendapati luka lebam pada bagian dahi, mata, pelipis, kepala bagian belakang dan punggung korban. 

Warga mencurigai ada yang tidak wajar atas kematian korban, selanjutnya warga yang curiga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngawi guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah diidentifikasi, kecurigaan warga mulai menguat, Polisi mencurigai korban meninggal dunia akibat luka lebam yang ditengarai akibat penaniayaan. 

Kecurigaan Polisi akhirnya mengarah pada ayah kandung korban, Muhammad Juniarto Wibowo (31), warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi yang berprofesi sebagai supir. Saat sebelum kejadian Juniarto baru saja bertengkar dengan istrinya hingga diduga melampiaskan kekesalannya pada korban.


"Dari pemeriksaan sementara ini, tersangka Juniarto mengakui perbuatannya (melakukan penganiayaan terhadap Andini, Red). Juniarto mengaku pada saat itu ia sedang ada masalah keluarga," ujar Kapolres Ngawi, AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Minggu (03/11/19).

Perbuatan sadis tersebut berawal Pada hari Sabtu (03/11/19) sekitar pukul 08.00 WIB, saat Juniarto mengasuh Andini di rumah Sofiah (52) nenek korban di Desa Ngawi Purba, Kecamatan dan Kabupaten Ngawi, namun bayi tersebut terus saja menangis hingga membuat pelaku jengkel.

"Karena jengkel kemudian pelaku memukul korban pada bagian dahi sebanyak 2 kali kemudian kepala belakang, pelipis serta punggung masing-masing 1 kali, tak hanya itu sebelumnya saat perjalanan ke rumah orang tuanya, pelaku juga memukul mata korban sebanyak 1 kali," tutur AKBP MB. Pranatal Hutajulu.

Andini Ayuningtyas, bayi perempuan berusia lima bulan tersebut akhirnya meninggal dalam perawatan di Puskesmas Ngawi Purba, sebelum meninggal korban sempat berkali-kali mengalami batuk dan tersedak.

"Ayah korban saat ini kita tahan dan kita periksa. Termasuk juga ibu korban dan beberapa saksi kita mintai keterangan," tandas AKBP MB. Pranatal Hutajulu.

Atas perbuatannya pelaku Muhammad Juniarto Wibowo, akan dijerat dengan pasal 351 (3) KUHP UU penghapusan KDRT UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages