Madiun Pojok kiri . sejumlah wartawan Madiun yang tergabung dalam aliansi jurnalis Madiun menggelar "AKSI DIAM"di depan Pos Polisi alun alun kota Madiun. Aksi tersebut digelar sebagai simbol penolakan atas tindakan represif dari aparat kepolisian terhadap jurnalis dan aktivis HAM. Jumat (27/9/2019).
Saat dikonfirmasi ,Abdul Jalil selaku koordinator " Aksi Diam " yang dilakukan oleh beberapa jurnalis Madiun mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap kekuasan yang saat ini sangat represif terhadap pers (kinerja jurnalistik).
"Ada beberapa kasus yang terjadi di sejumlah daerah ketika jurnalis yang sedang melakukan peliputan dipukuli dan dirampas alat kerjanya oleh aparat kepolisian,"katanya.
Aksi diam yang dilakukan oleh aliansi wartawan Madiun juga menolak RUU KUHP tentang kebebasan Pers yang dinilai banyak menghambat kinerja jurnalistik.
" kami secara tegas menolak RUU KUHP tentang kebebasan Pers yang jelas menghambat kinerja jurnalistik."tegasnya.
Dalam aksinya beberapa jurnalis menutup mata dan mulut menggunakan plester sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang selama ini dianggap anarkis terhadap kinerja jurnalistik.
Selain itu tabur bunga diatas beberapa kartu pers merupakan bentuk dari mati nya kebebasan Pers.
Tampak beberapa petugas keamanan dari kepolisian menjaga dan mengamankan aksi tersebut.
Hingga akhir aksi yang digelar oleh sejumlah wartawan di Madiun, semua berjalan dengan lancar.(Unk).
Hingga akhir aksi yang digelar oleh sejumlah wartawan di Madiun, semua berjalan dengan lancar.(Unk).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar