4 PSK YANG TERJARING OPERASI GABUNGAN DI DUSUN KANDANGAN ADA PENDUDUK LOKAL DESA KEDUNGREJO KECAMATAN TANJUNGANOM NGANJUK - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

4 PSK YANG TERJARING OPERASI GABUNGAN DI DUSUN KANDANGAN ADA PENDUDUK LOKAL DESA KEDUNGREJO KECAMATAN TANJUNGANOM NGANJUK

Share This
Nganjuk, Pojok Kiri, Usaha pemerintah kabupaten Nganjuk beserta dinas dan instansi terkait dalam mempersempit ruang gerak pekerja sek komersial (PSK) yang beropesasi di wilayah Nganjuk, Rabu malam 17/07/2019 melakukan serangkaian operasi gabungan PSK dengan melibatkan 45 personil gabungan dari Polres Nganjuk, Kodim Nganjuk 0810, Satpol PP, Unit PM, Dinkes, dan Dinsos kabupaten Nganjuk. 

Hal ini dilakukan sebagaimana Perda Nomer. 08 Tahun 2003 tentang ketertiban umum. Sedangkan giat operasi kali ini dipimpin langsung oleh kepala bidang perundang-undangan Satpol PP kabupaten Nganjuk Suprayogi, SE, MM. Dengan lebih menekankan pada sistim persuasif dan apabila nanti diperlukan adanya tindakan untuk diamankan baru dilakukan tindakan tanpa arogansi dari semua personil operasi gabungan. 

Sasaran awal dalam operasi PSK kali ini adalah di dusun Kandangan desa Kedungrejo kecamatan Tanjunganom yang biasanya sering dijadikan tempat transaksi dan mangkal para pekerja sek komersial baik dari luar daerah maupun penduduk lokal. Di lokasi pertama personil gabungan dengan penuh sigap dan persiapan yang matang berhasil mengamankan 4 PSK.
Para PSK yang berhasil diamankan oleh personil gabungan diantaranya Swt 34 tahun asal desa Mojokendil Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, Ft 35 tahun asal  desa Gejakan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, S A 48 tahun asal Kalirejo Pare Kabupaten Kediri dan Swn 27 tahun penduduk setempat dusun Barong desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. 

Setelah berhasil mengamankan para PSK, team operasi gabungan selanjutnya bergeser ke lokasi ke-dua, eks lokalisasi Guyangan kecamatan Bagor. Para personil operasi gabungan seperti halnya lokasi pertama langsung melakukan penyisiran, tapi lantaran disinyalir info ini bocor, para personil gabungan tidak menemukan PSK yang mangkal atau yang sedang bertransaksi. 

Sebagaimana yang dikatakan oleh kepala bidang perundang-undangan Satpol PP kabupaten Nganjuk Suprayogi, SE, MM mengatakan kalau para PSK yang berhasil diamankan akan dilakukan pemeriksaan oleh dinas kesehatan dan pendataan oleh Satpol PP setelahnya akan dilakukan pembinaan dari dinas sosial kabupaten Nganjuk.
"Keberhasilan kami mengamankan empat orang PSK dari dusun Kandangan tidak lepas dari  informasi warga sekitar yang mengatakan kalau tempat tersebut, sering dijadikan tempat transaksi asmara dan mangkal para PSK, sedangkan ditempat kedua kami belum berhasil mengamankan satupun PSK," ujar Suprayogi, 17/07/2019.

Ditempat terpisah Drs Abdul Wakhid, MM Kasat Pol PP kabupaten Nganjuk mengingatkan kepada segenap warga untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum, baik perda maupun hukum pidana ataupun perdata. Karena disamping akan merugikan daerah atau negara juga akan merugikan diri sendiri. Kasat Pol PP Wakhid juga menghimbau kepada masyarakat Nganjuk untuk lebih berhati-hati dengan para pendatang, kalau sekiranya mencurigakan laporkan pada pihak yang berwajib. 

"Hidup di negara hukum, harus mematuhi hukum yang berlaku. Negara memang memberikan kebebasan kepada setiap warga negara, dan juga perlu diingat setiap kebebasan harus dilandasi oleh rasa tanggung jawab bukan kebebasan yang sebebas-bebasnya, bebas berbuat sesuatu yang akhirnya akan mengganggu ketertiban, kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar," pungkas kasat Pol PP Wakhid diruang kerjanya, 18/07/2019. (Ind)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages