Nganjuk, Pojok Kiri.- Menjelang
hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah biasanya tingkat kerawanan meningkat,
terutama tindak pidana pencurian, hal ini sebagaimana yang dialami oleh Kantor
Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Rejoso yang berada di dusun Banyu Urip
desa/kecamatan Rejoso kabupaten Nganjuk yang disatroni maling pada Minggu,
26/05/2019 pukul 13.00 WIB.
Suasana yang agak sepi
dan mendukung melakukan tindak pindana, maling ini mulai beraksi. Dengan
mengendarai mobil Toyota Avanza mereka berhasil menggasak brankas yang ada di
kantor PNM. Hal ini diketahui pada awalnya oleh penjaga kantor PNM Mukiran 76
tahun saat dirinya akan membersihkan ruangan kantor PNM.
Merasa ada yang
janggal, karena gembok gerbang depan kantor sudah tidak ada sedang pintu masih
dalam keadaan tertutup ia langsung masuk dan rasa kagetnya bertambah karena
pintu bagian dalam kantor rusak seperti habis dicongkel orang. Mengetahui ada
yang tidak beres dengan kantor yang ia jaga, maka langsung menghubungi salah
satu karyawan PNM Siti Rokayah 25 tahun yang beralamat di dusun Tinampuh desa
Puhkerep kecamatan Rejoso kabupaten Nganjuk.
Mendapat laporan Siti
Rokayah tanpa berfikir panjang langsung medatangi kantornya dan melakukan
pengecekan, alhasil brankas yang ada di ruang admin raib entah kemana. Mengetahui
tempat kerjanya habis disatroni maling, dirinya langsung melakukan pelaporan ke
polsek Rejoso.
Dengan adanya
laporan, pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara
(TKP) dan hasilnya pintu kantor dalam keadaan rusak dan ada bekas congkelan,
setelah petugas kepolisian melakukan pemeriksaan, maka dilanjutkan dengan
mencari keterangan saksi di sekitar kejadian dan hasilnya, keterangan dari
Darsono 45 tahun warga setempat, mengetahui ada sebuah mobil Toyota Avansa
parkir di depan kantor PNM dan menghadap ke-Selatan sekitar pukul 12.15.WIB.
Saksi juga sempat
melihat ada seorang laki-laki mengenakan jaket dan celana warna hitam berbadan
tinggi kurus masuk kedalam kantor PNM. Dan saksi juga mendengar ada suara keras
"Prak" saat orang itu masuk sebanyak satu kali. Sebagaimana yang
diungkapkan AKP Mohammad Sudarman Kasubbag Humas Polres Nganjuk saat
dikonfirmasi koran ini.
"Karena saksi
tidak begitu curiga terhadap orang yang masuk kantor PNM, dan dikira sanksi
orang tersebut adalah karyawan maka oleh saksi dibiarkan saja, tapi tidak lama
kemudian sekitar 20 menit, saksi juga melihat orang tersebut dengan mengendarai
mobilnya, meninggalkan kantor PNM menuju arah Selatan," ujar kasubbag
Humas Sudarman.
Dari hasil pemeriksaan
dan olah TKP sementara, barang-barang yang hilang antara lain berupa sebuah
brankas dengan isi didalamnya berupa uang sebesar RP. 500 ribu, 5 buah STNK dan
kunci motor sedangkan kasusnya dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Semoga
dalam waktu dekat pihaknya dapat mengungkap motif pencurian ini," pungkas
AKP Sudarman, 27/05/2019. (Ind)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar