BPJS Kesehatan gelontorkan 11 Trilyun Bayar Rumah Sakit - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

BPJS Kesehatan gelontorkan 11 Trilyun Bayar Rumah Sakit

Share This
Madiun, Pojok kiri.- BPJS Kesehatan gelontorkan dana sebesar Rp 11 trilyun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Di luar itu BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 trilyun dalam bentuk dana kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama.

" Saat ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan jatuh tempo akan dibayar BPJS kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayaran disesuaikan dengan catatan kami, rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, upaya pembayaran ini dapat terwujud atas dukungan kementrian keuangan dan kementrian kesehatan" jelas M Iqbal Anas, Kepala Humas BPJS Kesehatan.

Pihaknya menambahkan bahwa dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan bisa melakukan kewajiban sesuai yang tertuang dalam regulasi dan berharap pihak rumah sakit dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan para pasien JKN - KIS.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan madiun, Tarmuji menyampaikan khusus wilayah kerja kantor cabang madiun terdapat 240 FKTP dan 22 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya. 

" Untuk wilayah kerja kantor cabang madiun terdapat 240 FKTP dan 22 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya, adapun total pembayaran yang dilakukan kantor cabang madiun adalah 146 milyar sepanjang bulan april 2019 meliputi kota dan kabupaten madiun, ponorogo, magetan, ngawi " terang Tarmuji, dalam konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan, Selasa (16/04/2019). (Yah)
x

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages