Madiun, Pojok Kiri.- Hingar-bingar
kegiatan yang berlogo tolak cukai illegal, digelar dinas Komunikasi dan informasi
pemerintah kota Madiun. Sejak januari hingga maret 2019 terpantau dilapangan
kegiatan tersebut, acoustic festival 25 januari, melenial road safety festival
(MRSF) 2 maret, first kota karismatik madiun young koi show 24 februari, karismatik
cycling community 9 maret.
Even kegiatan penyampaian
informasi DBH-CHT yang digelar diskominfo diawal tahun tersebut, menggunakan jasa EO (even organizer) dan
setiap evennya mengunakan anggaran pagu hampir 200 juta. Sejak November 2018 dari APBDP
hingga desember 2018, Diskominfo juga mengelar enam even kegiatan yang berlogo
stop tolak cukai illegal dan keenam even tersebut juga menggunakan EO yang
anggaran dengan pagu hampir 200 juta setiap evennya, hal itu yang disampaikan
sutrisno ketua Walidasa kepada awak media.
Ketua LSM walidasa mengatakan
anggaran yang begitu besar, menurutnya
tidak tepat sasaran pasalnya, kalau berdasarkan peraturan menteri keuangan no.
222/PMK.07/2017 tentang penggunaaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil
cukai hasil tembakau, selain paling sedikit
yakni 50 persen untuk program kesehatan mendukung JKN, anggaran tersebut
dapat dioptimalkan untuk kegiatan ketenagakerjaan misalnya dengan pembinaan
dan pelatihan-pelatihan kepada masarakat secara langsung, kemudian juga untuk
pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan modal usaha bagi usaha mikro,
keci, dan menengah. Masih banyak lagi bidang kegiatan riel yang bisa didanai
dari DBH-CHT sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam hal sosialisasi ketentuan
dibidang cukai menurutnya untuk menganggarkan program sosialisasi penyampaian
informasi peraturan perundang-undangan
bidang cukai harus sesuai ketentuan untuk pelaksanaannya.
“Sosialisasi dengan even-even menggunakan anggaran besar
yang dilakukan terus menerus, kita kuatirkan pemkot Madiun salah dalam
mempresepsikan manfaat DBH-CHT kepada masarakat” terang ketua LSM Walidasa( Yah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar