Terjaring OTT Seorang Wanita PNS Ditangkap Polisi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Terjaring OTT Seorang Wanita PNS Ditangkap Polisi

Share This
Ngawi, Pojok Kiri.- Seorang wanita PNS (Pegawai Negeri Sipil) inisial (NL) asal Kelurahan Margomulyo, Kabupaten Ngawi, terjaring  Operasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran diduga terlibat/melakukan pungutan liar (Pungli)

Tersangka NL (42) bekerja sebagai Bendahara UPT Pasar Hewan Ngawi sekaligus PNS yang berdinas dilingkup Disperindagnaker Kabupaten Ngawi, tersangka ditahan aparat kepolisian Polres Ngawi pada 10 Februari 2017 dilokasi UPT Pasar Hewan Ngawi Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, S.H., S.I.K., M.H., saat mimpin Press Release di Polres Ngawi, Senin (28/1/19) mengatakan, sejak Januari hingga Februari 2017 tersangka NL dibantu juru pungut melakukan penarikan restribusi hewan. Namun hasil penarikan itu tidak dimasukan ke laporan pemungutan dan penyetoran.

“Penarikan hasil restribusi kepada pedagang sapi beserta karcis seharusnya disetorkan ke rekening kas daerah, namun ada juga yang tidak diberi karcis tapi uangnya diterima dan oleh tersangka uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi,” jelas AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Senin, (28/1/19)

Menurut AKBP MB. Pranatal Hutajulu, akibat perbuatan NL tersebut Negara mengalami kerugian mencapai Rp 4,8 juta. Dengan alasan berkas telah komplit maka kasus tersangla NL segera dilimpahkan ke JPU Kejari Ngawi agar segera disidangkan.

Atas dugaan kasus perkara tindakan pungli yang diduga telah dilakukan oleh tersangka NL, maka tersangka akan dijerat dengan pasal 374 jo pasal 64 KUHP. Dalam keteranganya Kapolres nenjelaskan, kasus pemeriksaan yang dilakukan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Ngawi sudah lengkap atau P-21.  (day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages