Bawaslu Kota Madiun Tertibkan APK - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Bawaslu Kota Madiun Tertibkan APK

Share This
Madiun, Pojok Kiri.- Bawaslu kota madiun tertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) yang dipasang di dekat sekolah SMA 4 dan Politeknik Madiun pada Rabu (07/11/2018).
Berdasar adanya laporan masyarakat terkait pemasangan APK di tempat yang dilarang, Bawaslu kota madiun berkoordinasi dengan Panwascam, PPK dan Satpol PP menurunkan 5 APK yang dipasang di jl serayu kota madiun.

Bawaslu kota madiun telah berkoordinasi dengan LO namun tidak ada tindakan untuk menurunkan baliho, hanya 1 caleg yang menurunkan.

"Kami telah berkoordinasi dengan LO, dan sampai hari ini dibiarkan, dari 6 baliho hanya 1 baliho yang diturunkan dari partai yang bersangkutan, selanjutnya kita menurunkan 5 baliho dengan Panwascam, PPK dan Satpol PP karena telah melanggar PKPU dan UU no 7 th 2017 bahwa APK dilarang dipasang di sekolah, tempat ibadah, kantor pemerintah dan unit kesehatan, kebetulan APK ini dipasang di pagar SMA 4 dan Politeknik Madiun, jelas ini melanggar aturan" terang Kokok HP.

Lebih lanjut dirinya menambahkan  akan terus menertibkan APK yang melanggar aturan termasuk APK yang dipaku atau dikaitkan langsung dengan pohon agar  tidak mengganggu pengguna jalan  dan keindahan kota. (Yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages