Indriawan
Penulis adalah pemerhati pendidikan
Pendidikan Indonesia khusunya kabupaten Nganjuk, masih banyak
menyisahkan kisah pilu, terutama masalah kualitas guru, sekolah yang kurang
ramah terhadap siswa didik dan yang paling menyedihkan deskriminasi terhadap
siswa didik yang tergolong kaum marginal.
Kualitas
guru menjadi rendah dikarenakan rasio ketersediaan guru di sekolah pinggiran,
rata-rata para pengajar kurang mampu beradaptasi dengan siswa didiknya, dan
ketersediaan alat peraga siswa yang sangat minim.
Sekolah
kurang ramah, ini disebabkan karena lingkungan sekolah itu sendiri, contohnya,
ekonomi masyarakat yang rendah sebagai pemicunya, hal ini terlihat masih
maraknya kekerasan di sekolah, baik fisik maupun non fisik.
Sedangkan
kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah dapat terbagi dalam enam
type, diantaranya penganiayaan guru terhadap siswa disik, siswa didik terhadap
guru, siswa didik terhadap sesama siswa didiknya, wali siswa didik terhadap
guru, tawuran antar sekolah dan pelecehan seksual.
Deskriminasi
terhadap siswa didik dari kaum marginal, akses pendidikan bagi kaum ini, bisa
dibilang masih rendah. Sedangkan kaum yang masuk kategori ini adalah perempuan,
anak seorang yang terpenjara atau eks napi, anak dari keluarga yang ekonominya
kurang beruntung, kelompok difabel, dan anak-anak dari kaum pengungsi.
Langkah
Pemerintah.
Untuk
memajukan pendidikan Nganjuk agar lebih maju dan terhindar dari kekerasan di
lingkungan sekolah dan mampu disejajarkan dengan pendidikan di kota-kota besar
yang pendidikannya is the best. Adanya komitmen pemerintah daerah dalam
meningkatan kualitas guru. Pengembangan kualitas guru pemerintah daerah harus
punya peta yang jelas, tetukur, dan berkesinambungan.
Pemerintah
daerah Nganjuk melalui dinas pendidikan melakukan evaluasi dan pemantauan
secara berkala. Ini disebabkan karena tidak menutup kemungkinan guru akan
menjadi dilema yang berkepanjangan.
Harus
ada sangsi yang tegas dari dinas terkait terhadap pihak yang melakukan tindak
kekerasan di lingkungan sekolah, karena bukan tempat atau arena tinju bebas.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar mengajar menjadi aman
dan ramah terhadap siswa didik. Selain itu pemerintah daerah harus mampu
mendorong sekolah dan wali siswa didik berperan aktif dan berpartisipasi dalam
mengontrol lingkungan sekolah.
Yang
terakhir pemerintah daerah mampu memberikan kebijakan afirmasi bagi golongan
atau kaum marginal atas diskriminasi pendidikan yang dialaminya. Ini semua
dikarenakan masih banyaknya anak yang tidak sekolah atau putus sekolah karena
status yang disandangnya. (Indriawan Penulis adalah pemerhati pendidikan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar