Pendaftaran Bacaleg, Parpol Memilih Mendatangi Kantor KPU di Menit-Menit Akhir - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Pendaftaran Bacaleg, Parpol Memilih Mendatangi Kantor KPU di Menit-Menit Akhir

Share This

PDI Perjuangan salah satu partai yang mendaftarakan bacalegnya dengan membawa seluluh Bacaleg yang langsung diterima Ketua KPUD Magetan, Selasa (17/7/2018)malam.

Magetan, Pojok Berita - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB. Sebanyak 15 Partai politik peserta pemilu sudah mendaftarkan caleg mereka. Pendaftaran sebenarnya telah dibuka oleh KPU sejak 4 Juli 2018 lalu.

Namun, semua parpol memilih mendatangi Kantor KPU di menit-menit akhir. Partai Nasdem menjadi partai pertama yang mendaftarkan calegnya ke KPU. Partai pimpinan Surya Paloh ini menyerahkan daftar calegnya ke KPU sejak Selasa (16/7/2018) Partai Nasdem Magetan mendaftar Pukul 10.30 WIB selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Magetan mendaftar Pukul 11.30 WIB, kemudian Partai Golongan Karya Magetan mendaftar Pukul 16.25 WIB, lalu Partai Berkarya Magetan mendaftar Pukul 18.45 WIB

Dan pada malam hari Partai Persatuan Pembangunan Magetan mendaftar Pukul 19.26 WIB, Partai Bulan Bintang Magetan mendaftar Pukul 20.20 WIB, Partai Garuda / Partai Gerakan Perubahan Indonesia Magetan mendaftar Pukul 20.37 WIB, Partai Amanat Nasional / PAN Magetan mendaftar Pukul 21.02 WIB, Partai Gerindra Magetan mendaftar Pukul 21.35 WIB, Partai PDI Perjuangan Magetan mendaftar Pukul 22.10 WIB, Partai Perindo Magetan mendaftar Pukul 22.57 WIB, Partai Kebangkitan Bangsa / PKB Magetan mendaftar Pukul 23.13 WIB, Partai Hanura Magetan mendaftar Pukul 23.25 WIB, Partai PSI Magetan mendaftar Pukul 23.30 WIB, Partai Demokrat Magetan mendaftar Pukul 23.30 WIB, hingga sampai batas akhir pendaftaran pukul 24.00 WIB Partai PKPI Magetan tidak mendaftar.

Partai Demokrat bahkan baru hadir sekitar pukul 23.30 WIB atau hanya setengah jam sebelum pendaftaran ditutup. Karena ada salah satu Silon (Sistem informasi pencalonan) yang tidak tercantum pada dokumen yang akhirnya salah satu kader harus montang mating mengambil silon tersebut kekantor DPC Demokrat yang tidak jauh dari Kantor KPUD Magetan

Kebanyakan parpol memilih menit-menit terakhir untuk mendaftar karena persiapan teknis yang harus dimatangkan. Setelah proses pendaftaran ini, akan ada verifikasi administrasi bakal calon pada 4 sampai 18 Juli 2018. Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon kepada partai politik peserta pemilu.

Pada 22-31 Juli 2018, akan ada perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti. Pengumuman daftar calon tetap akan dilakukan pada 21-23 September 2018. Adapun pemilihan legislatif (pileg) akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 17 April 2019 di seluruh Indonesia. (Lak/G.lih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages