Rawat Inap Karena Asam Lambung, Putra Bersyukur Menjadi Peserta JKN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Rawat Inap Karena Asam Lambung, Putra Bersyukur Menjadi Peserta JKN

Share This


Madiun, Pojok Kiri – Benar jika ada pernyataan bahwa kesehatan sangat mahal harganya. Itulah mengapa betapa pentingnya memiliki jaminan kesehatan sebagai dasar kebutuhan bagi masyarakat saat ini. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menghadirkan program jaminan kesehatan sebagai solusi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Ketika masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mereka akan merasa tenang jika sewaktu-waktu harus menjalani pengobatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).


Hal tersebut dirasakan oleh Putra Kusuma Negara, pria asal Kota Yogyakarta yang saat ini berdomisili di Kota Madiun. Putra, begitu sapaan akrabnya sangat bersyukur karena telah terdaftar menjadi peserta JKN. Ia menceritakan bahwa banyak manfaat yang dirasakan, salah satunya adalah ketika dirinya tiba-tiba merasakan sesak dan dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit.


“Sebenarnya memang ada riwayat asam lambung, tapi ga menyangka kalau ini karena asam lambung. Karena justru rasanya seperti sesak nafas dan jantungnya nyeri. Tapi oleh dokter jaga di IGD rumah sakit, direkomendasikan untuk menjalani rawat inap karena harus dilakukan observasi,” cerita Fariha.


Pengalamannya ketika di IGD rumah sakit dan menggunakan Program JKN, menurut Putra pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan. Dengan sigap tenaga kesehatan yang bertugas melakukan pemeriksaan tanpa memandang apakah pasien itu merupakan pasien umum ataupun pasien yang berasal dari peserta JKN. Ketika pihak rumah sakit mengetahui bahwa Putra merupakan peserta JKN, pihak rumah sakit menjelaskan secara jelas bagaimana proses administrasi selanjutnya.


Putra mengatakan bahwa Program JKN sangat luar biasa dalam membantu masyarakat dalam hal pembiayaan kesehatan. Dirinya menegaskan bahwa ketika peserta JKN telah mengikuti alur dan prosedur yang telah ditetapkan, maka biaya pelayanan kesehatan sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Terlebih saat ini sudah terdapat banyak kemudahan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan itu.


“Saat ini sudah bisa berobat hanya dengan menunjukkan NIK atau KTP, kemudian misal mengurus administrasi kepesertaan juga bisa melalui Whatsapp. Jadi sudah banyak kemudahan yang harusnya masyarakat luas juga tahu, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk tidak mendaftarkan diri sebagai peserta JKN,” kata Aufa.


Selain kemudahan-kemudahan tersebut, Putra juga menyampaikan jika masyarakat ada pada kondisi ekonomi yang sulit, juga bisa mengajukan diri sebagai peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Seperti yang kita ketahui bahwa peserta JKN segmen PBI merupakan peserta JKN yang iuran setiap bulannya menjadi tanggung jawab pemerintah setempat.


Tak lupa Putra juga menyampaikan pesannya untuk peserta JKN tertib dalam hal membayar iuran. Sesuai dengan prinsip gotong royong dalam penyelenggaraan Program JKN, bahwa iuran peserta JKN yang sehat akan digunakan untuk membantu peserta JKN yang sedang membutuhkan biaya layanan kesehatan.


“Jadi jangan beranggapan iuran kita akan sia-sia, justru kalau kita sehat kita juga harus bersyukur dan senang karena kita telah membantu saudara kita yang justru membutuhkan. Di situ lah letak prinsip gotong royong nya,” ungkap Putra.


Menutup perbincangan, Putra berharap Program JKN akan selalu ada dan hadir di tengah masyarakat guna untuk memberikan perlindungan masyarakat di bidang kesehatan. Masyarakat yang sehat akan tetap sehat dan masyarakat yang sakit tentu dapat memanfaatkan program jaminan kesehatan tersebut untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tentunya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages