BPJS Keliling Mudahkan Masyarakat Dapatkan Layanan Administrasi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

BPJS Keliling Mudahkan Masyarakat Dapatkan Layanan Administrasi

Share This



Madiun, Pojok Kiri – BPJS Keliling merupakan salah satu program BPJS Kesehatan yang menyediakan kemudahan layanan administrasi maupun informasi kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan sistem jemput bola. BPJS Keliling ini sudah secara rutin dijadwalkan untuk berkeliling dari satu puskesmas ke puskesmas yang lain di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun.

“Untuk program BPJS Keliling itu sendiri memang sudah dijadwalkan dan sampai saat ini sudah dilaksanakan. Antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk mendapatkan layanan melalui program tersebut, baik untuk mendapatkan layanan administrasi maupun sekedar hanya menanyakan informasi seputar Program JKN,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Henri Army Iriawan.


Lebih lanjut Henri menyampaikan bahwa tujuan BPJS Kesehatan menghadirkan BPJS Keliling tersebut adalah supaya masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pengurusan adminitrasi kepesertaan Program JKN. BPJS Keliling akan secara bergantian hadir di puskesmas-puskesmas untuk memberikan pelayanan adminitrasi seperti pendaftaran baru peserta JKN, penambahan peserta JKN, perubahan data, pemberian informasi seputar Program JKN, Skrining Riwayat Kesehatan, layanan pengaduan, hingga informasi seputar Aplikasi Mobile JKN.


“Harapannya melalui BPJS Keliling ini kebutuhan masyarakat akan terpenuhi, terutama mereka yang telah menjadi peserta JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga bisa lebih dekat dengan masyarakat untuk mengakses layanan adminitrasi yang disediakan pada BPJS Keliling tersebut. Karena ini juga merupakan upaya peningkatan transformasi mutu layanan,” tambah Henri.


Nurmayanti, salah satu peserta JKN yang telah berhasil melakukan perubahan data kepesertaan merasa sangat terbantu dengan hadirnya program tersebut. Cukup dengan membawa persyaratan yang diperlukan, dirinya dapat melakukan perubahan data dan memperoleh informasi tentang Aplikasi Mobile JKN.


“Jadi dapat informasi baru tentang Aplikasi Mobile JKN juga, ternyata banyak sekali fitur yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN. Dan tentunya semoga program jemput bola seperti ini terus diadakan untuk bisa mengakomodasi masyarakat yang mungkin terkendala jika harus ke Kantor BPJS Kesehatan,” ungkap warga Kabupaten Madiun itu.


Nurma menambahkan bahwa Aplikasi Mobile JKN telah memberikan kemudahan bagi peserta JKN, baik kemudahan dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan maupun layanan administrasi. Pada aplikasi tersebut peserta JKN dapat memanfaatkan berbagai fitur di antaranya info peserta, pendaftaran antrean di fasilitas kesehatan, pengaduan layanan Program JKN, perubahan data peserta, info iuran, serta masih ada fitur lain yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan peserta JKN.

“Setelah saya mengunduh aplikasi tersebut dan melakukan registrasi, saya bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pengecekan status kepesertaan dan jumlah iuran yang harus dibayarkan. Bahkan ada informasi-informasi terbaru terkait Program JKN yang juga ditampilkan pada aplikasi tersebut,” jelasnya.

Menurutnya Aplikasi Mobile JKN adalah pilihan mudah, praktis dan efisien bagi peserta JKN yang tidak memiliki banyak waktu untuk datang secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan guna mengurus pelayanan administrasi. Misalnya, untuk peserta JKN yang memiliki kepentingan untuk melakukan perubahan data FKTP maka yang bersangkutan dapat melakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN dan sudah bisa digunakan di fasilitas kesehatan yang baru per tanggal satu bulan berikutnya.

“Saat ini kan cukup menunjukkan NIK atau KIS Digital saat berobat, jadi aplikasi ini sangat membantu kalau misal kita lupa bawa kartu fisik. Kalau handphone saya rasa risiko tertinggalnya hanya sedikit. Jadi hadirnya Aplikasi Mobile JKN benar-benar memberikan kemudahan,” tutup Nurma.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages