Polisi Amankan Tiga Pelaku Curanmor Berikut Lima Sepeda Motor Bukti Kejahatan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Polisi Amankan Tiga Pelaku Curanmor Berikut Lima Sepeda Motor Bukti Kejahatan

Share This

Ngawi, Pojok Kiri – Maraknya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Ngawi, membuat Satreskrim Polres Ngawi jajaran Polda Jatim kerja keras mengungkap pelaku Curanmor yang beroperasi di Kabupaten Ngawi terutama di sekitaran Ngawi Kota.


Dari hasil kerja keras tersebut, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan komplotan pelaku Curanmor lintas kota.


Wakapolres Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.M. dalam konferensi persnya yang didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Joko H dan Plt Humas Ipda Dian Ambarwati mengatakan, Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni M (40) warga Malang Jawa Timur, R (40) warga Banyunas Jawa Tengah  dan HS (43) warga Semarang Jawa Tengah.


"Ketiga pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat ini, berhasil kita tangkap dan kini diamankan di Polres Ngawi," terang Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto dihadapan awak media, Senin (19/12/22) 


Menurut Kompol Haryanto, dalam menjalankan aksinya para pelaku berkeliling perumahan atau perkampungan, untuk mencari sepeda motor yang diparkir pemiliknya di halaman rumah atau di pinggir jalan.



"Bila melihat atau menemukan sepeda motor yang diparkir di sekitar rumah warga, pelaku segera mendekati dan mengambil motor tersebut dengan cara merusak kontak, kemudian menjualnya kepada penadah," ungkap Kompol Haryanto.


Lebih lanjut, Kompol Haryanto menjelaskan, dalam penangkapan tersebut ikut diamankan barang bukti 5 (lima) unit sepeda motor, 1 (satu) buah kunci Y dan 10 (sepuluh) anak kunci T, 1 (satu) buah magnet pembuka kunci, 1 (satu) buah jaket kulit warna hitam, 1 (satu) stel sarung tangan warna hitam serta 2 handphone merk HP dan Vivo.


“Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di lima lokasi di wilayah Kabupaten Ngawi, kemudian dijual ke penadah. Dalam penangkapan ini ikut diamankan barang bukti diantaranya lima sepeda motor," terang Kompol Haryanto


Kompol Haryanto menambahkan, pengungkapan ini berawal dari banyaknya kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kabupaten Ngawi terutama di sekitari Ngawi Kota yang dilaporkan masyarakat,


"Maka dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Tim Resmob langsung turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pengecekan dan penelusuran serta mencari informasi," ucap Kompol Haryanto.



Selanjutnya, Kompol Haryanto menyebut, dengan berbekal informasi dari masyarakat dan pengecekan di lapangan, akhirnya pada Senin (28/11/2022) pukul 20.55 WIB tim Resmob yang dipimpin Iptu Munif berhasil mengamankan seorang pelaku di Semarang dan pada Kamis (15/12/2022) pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan pelaku lainnya di Kendal, Jawa Tengah. 


"Kasus curanmor yang meresahkan masyarakat ini berhasil diungkap berkat kerja keras Tim Resmob Satreskrim Polres Ngawi serta dukungan dan bantuan dari masyarakat," ujar Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto.


Untuk itu Kompol Haryanto mengucapkan terima kasih sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan memasang kunci ganda pada kendaraan demi keamanan dan antisipasi tindak pidata Curanmor.


Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages