Program REHAB, Solusi Lunasi Tunggakan Iuran JKN Secara Bertahap - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Program REHAB, Solusi Lunasi Tunggakan Iuran JKN Secara Bertahap

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri – Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) telah dihadirkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dengan tujuan memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran dan akan melunasinya. Salah satu hal yang melatar belakangi program REHAB tersebut muncul adalah tingginya angka peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang sering disebut dengan peserta mandiri, yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan.


“Artinya jumlah tunggakan adalah mulai dari empat hingga 24 bulan. Oleh karena itu program REHAB dapat menjadi solusi bagi peserta JKN yang ingin membayar tunggakan iuran tersebut dengan mekanisme cicilan. Sehingga setelah tunggakan iuran selesai dibayarkan, status kepesertaannya dapat aktif Kembali,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Henri Army Iriawan.


Henri menambahkan bahwa untuk mengikuti program tersebut, peserta JKN dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. 


Untuk pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN, akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap sesuai dengan jangka waktu pembayaran yang dipilih. Pendaftaran dapat dilakukan setiap bulannya sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali untuk bulan Februari pendaftaran hanya sampai tanggal 27.


“Peserta JKN bisa memilih jangka waktu pembayaran, minimal dua bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak. Misalkan total bulan tunggakannya adalah 24 bulan, berarti maksimal jangka waktu pembayarannya adalah dua belas tahapan,” tambah Henri.


Sementara itu, Edy, salah satu peserta JKN warga Kota Madiun mengungkapkan bahwa dirinya merasa terbantu dengan mengikuti program REHAB ketika membayar tunggakan iuran Program JKN hingga akhirnya saat ini sudah tidak lagi memiliki tunggakan iuran. 


“Sangat meringankan sekali saat kami akan melunasi tunggakan iuran pada saat itu. Hingga akhirnya kami ikut program REHAB dan saat ini sudah lunas. Status kepesertaan Program JKN saya dan keluarga juga sudah aktif kembali, jadi saya merasa tenang sekali jika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan,” kata Edy.


Edy yang kala itu mengetahui adanya program REHAB dari Kader JKN yang berkunjung ke rumahnya juga menyampaikan harapannya agar program REHAB ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki tunggakan iuran dan belum bisa melakukan pembayaran secara sekaligus. Dengan mengikuti program REHAB tersebut, 


Edy menilai bahwa ini merupakan solusi untuk tetap dapat mengaktifkan kembali status kepesertaan Program JKN, sehingga setelah aktif kembali peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tentunya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages