Polsek Karangjati Lakukan Penyekatan Warga Menuju Prosesi Pemindahan Makam Guru Besar IKS-PI - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Polsek Karangjati Lakukan Penyekatan Warga Menuju Prosesi Pemindahan Makam Guru Besar IKS-PI

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Kapolsek Karangjati Polres Ngawi Iptu Agus Andi Anto Prabowo, S.H. memimpin penyekatan bagi warga Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS-PI) Kera Sakti Kabupaten Ngawi yang akan menghadiri pemindahan makam Guru Besar IKS-PI di wilayah Kabupaten Madiun, Rabu (19/10/22).


Dalam kegiatan penyekatan tersebut, melibatkan 90 personil gabungan yang terdiri dari, Kapolsek Karangjati Iptu Agus Andi Anto Prabowo beserta Kanit Sabhara Polsek Karangjati Iptu Heru Muda Santoso dan 5 personil Polsek Karangjati, Wakapolsek Paron Iptu Heri Riyanto beserta 5 personil Polsek Paron, Wakapolsek Pitu Ipda Taufik Kasana beserta 6 personil Polsek Pitu, Wakapolsek Kedunggalar Ipda Sukamto besert 5 Pers Polsek Kedunggalar, Kanit Patwal Satlantas Polres Ngawi Ipda Parsidi beserta 9 personil Satlantas Polres Ngawi, 19 personil Polres Madiun, 30 personil Pasgat dan 5 personil Kodim 0803 Madiun.


Ditemui di lokasi kegiatan, Kapolsek Karangjati Iptu Agus Andi mengatakan, dalam kegiatan tersebut personil gabungan Polres Ngawi dan Polres Madiun melakukan penyelamatan di perbatasan Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Madiun Desa Moneng, Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun.



"Penyekatan ini kita laksanakan sebagai upaya antisipasi masyarakat (warga IKS-PI Kera Sakti) yang akan menghadiri pelaksanaan giat pemindahan makam Guru Besar IKS-PI di Kabupaten Madiun," jelas Agus Andi, Rabu (19/10/22).


Lebih lanjut, Agus Andi menyebut, dalam penyekatan tersebut, personil gabungan dari Polres Ngawi, Polres Madiun, Pasgat dan Kodim 0803 Madiun memberhentikan pengguna jalan yang keluar wilayah Ngawi secara humanis terhadap penguna jalan untuk antispasi warga yang membawa senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi) dan bahan peledak (Handak).


"Dalam penyekatan yang digelar sejak pukul 07.00 WIB ini, kita menghentikan pengguna jalan mulai pengendara roda dua (R2), pengemudi roda empat (R4), mobil pribadi, elep yang melintas di jalur penyekatan untuk melakukan sweeping Sajam, Senpi dan Handak," ujar Agus Andi.



Menurut Agus Andi, dari hasil sweeping pada 23 unit mobil pribadi, 6 unit elef, 36 unit sepeda motor tidak ditemukan Sajam, Senpi maupun Handak, namun 1 unit sepeda motor terpaksa di arahkan untuk putar balik dengan cara yang humanis.


"Untuk warga IKS PI  yang akan ke Kabupaten Madiun kita arahkan untuk balik kerumah mereka masing-masing tentunya dengan cara yang humanis, sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H.," ucap Agus Andi.


Agus Andi menambahkan, dengan kegiatan tersebut diharapkan, terjalinya sinergitas antar TNI-Polri, Instansi terkait, dan warga masyarakat. Selain itu penyekatan tersebut juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).


Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages