Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Cukai di Wilayah Kecamatan Jiwan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Cukai di Wilayah Kecamatan Jiwan

Share This

 


Madiun Pojok kiri  - Upaya menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Madiun terus dilakukan. Pemkab Madiun melalui Satpol-PP bersama kantor Bea Cukai Madiun mengadakan kegiatan Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Cukai bagi Kepala Desa ,LPMD,BPD SE Kecamatan Jiwan yang diadakan di Pujasera Jiwan kabupaten Madiun.Rabu (10/8/2022).


Mengawali acara beberapa sambutan dan pembukaan acara disampaikan langsung oleh pihak kecamatan dan beberapa narasumber .


Dikatakan Danny Yudi Satriawan SH.MHum. Kabid Penegakan produk hukum daerah bahwa hari ini diadakan sosialisasi perundang undangan bidang cukai bagi Kepala Desa LPMD dan BPD agar bisa disampaikan informasi terkait Cukai.


" Hari ini kita gelar sosialisasi perundang undangan bidang cukai bagi Kepala Desa dan BPD agar informasi terkait Cukai bisa disampaikan langsung kepada masyarakat." Katanya.



Danny Yudi Satriawan menambahkan untuk poin poin yang disampaikan bahwa dari bea cukai menerangkan tentang ciri ciri rokok ilegal,bagaimana peredarannya dan barang kena cukai itu seperti apa.


" Dari Bea Cukai memaparkan terkait ciri ciri rokok ilegal,bagaimana peredarannya dan barang kena cukai itu seperti apa."imbuhnya.


Danny Yudi Satriawan juga berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini semoga masyarakat di wilayah kabupaten Madiun lebih mengerti tentang perundang undangan bidang cukai dan bersama memberantas peredaran rokok ilegal," pungkasnya.


Sementara itu saat sosialisasi tampak  peserta antusias dalam memahami penjelasan dari narasumber terkait peredaran rokok ilegal.


Terkait peran Bea Cukai Dikatakan Shifa selaku pelaksana Pemeriksa / Humas Bea Cukai Madiun bahwa peran Bea cukai adalah melakukan  upaya preventif bersama Pemkab Madiun, Satpol-PP  dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Madiun.


'' Mengenai peran ,kita bersama Pemkab Madiun dan satpol PP menanggulangi dan memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Madiun,''katanya.


Disampaikan oleh Shifa bahwa Bea-cukai  menghimbau kepada masyarakat untuk sama sama memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Madiun,"imbuhnya.


Selanjutnya Acara sosialisasi perundang undangan bidang cukai yang dihadiri oleh Satpol PP,Muspika dan camat Jiwan serta peserta sosialisasi yang digelar di Pujasera Jiwan kabupaten Madiun tersebut ditutup dengan acara ramah tamah.(unk/Adv)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages