Dinas Ketahanan Pangan berikan sosialisasi registrasi pangan segar asal tumbuhan pada 30 pelaku usaha - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Dinas Ketahanan Pangan berikan sosialisasi registrasi pangan segar asal tumbuhan pada 30 pelaku usaha

Share This

 


Madiun Pojok kiri. Sekitar 30 pelaku usaha penggilingan padi yang ada di wilayah kabupaten Madiun mengikuti program sosialisasi registrasi pangan segar asal tumbuhan. 


Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Madiun di Taman wisata Lembah Wilis, Kresek , Wungu kabupaten Madiun dengan menghadirkan narasumber dari  UPT Pengawasan dan sertifikasi hasil pertanian Dinas pertanian dan ketahanan pangan provinsi Jawa timur.


Dikatakan kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Madiun drh. Lilin Syarifah bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat terkait bahan pangan yang beredar. 


" Pada intinya kegiatan ini dilakukan dengan tujuan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat mengenai bahan pangan kemasan yang beredar, hal tersebut dikarenakan bahan pangan sudah memiliki izin edar dari dinas atau badan terkait." Katanya.



drh Lilin Syarifah juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan seluruh peserta sosialisasi bisa mengerti dalam proses pendaftaran atau registrasi terkait pangan segar asal tumbuhan.


" Diharapkan peserta bisa tahu dan mengerti tatacara pendaftaran atau registrasi pangan segar asal tumbuhan yang diperdagangkan," imbuhnya.


Sementara terkait teknis dari kegiatan tersebut disampaikan oleh S. M. Goida Alfiah, S.P Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan bahwa diharapkan bisa memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat terkait pangan segar asal tumbuhan yang dikemas untuk bisa dikonsumsi.


" Diharapkan kita dari dinas bisa memberikan solusi kepada pelaku usaha agar bisa memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat melalui sosialisasi registrasi pangan segar asal tumbuhan ," terangnya.

S. M. Goida Alfiah, S.P Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan juga menambahkan untuk saat ini target dari dinas masih terfokus pada pelaku usaha beras kemasan.


" Target kita masih pada pelaku usaha beras kemasan , harapanya tahun depan bisa berkembang lagi ke beberapa pelaku usaha lainnya."imbuhnya.


Dalam proses sosialisasi banyak materi disampaikan oleh narasumber dari UPT Pengawasan dan sertifikasi hasil pertanian Dinas pertanian dan ketahanan pangan provinsi Jawa timur diantaranya tatacara penerbitan registrasi PDUK, pengawasan PSAT PDUK, kewajiban pelaku usaha dan sanksi PSAT PDUK, pendampingan pelaku usaha PSAT PDUK, kelas mutu beras dan pelebelan kemasan.


Beberapa peserta tampak antusias dalam mengikuti sosialisasi, berbagai pertanyaan disampaikan kepada narasumber. Satu persatu peserta menyampaikan pertanyaan terkait registrasi.


Selain mengikuti acara sosialisasi , selama istirahat peserta bisa menikmati hidangan snack.di penghujung acara ditutup dengan ramah tamah. (Unk Adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages