Polres Ngawi Tingkatkan Penggelaran Posko Penyekatan PPKM Darurat Di 3 Titik Perbatasan Kabupaten Ngawi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Polres Ngawi Tingkatkan Penggelaran Posko Penyekatan PPKM Darurat Di 3 Titik Perbatasan Kabupaten Ngawi

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Dengan ditetapkannya PPKM Darurat Covid-19, selama dua hari, terhitung mulai hari Selasa, 13 Juli 2021 pukul 20.00 WIB sampai dengan Hari Rabu, 14 Juli 2021 pukul 20.00 WIB, Polres Ngawi melaksanakan Peningkatan Penggelaran Posko Penyekatan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Ngawi.


Peningkatan penggelaran posko penyekatan PPKM darurat tersebut berdasarkan atas Sprin Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. Nomor : Sprin/664/VII/OPS.2./2021 tanggal 2 Juli 2021.


Ditemui di tempat tugasnya pada hari Rabu (14/7/2021) pagi, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan penggelaran posko penyekatan PPKM darurat tersebut mendasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 meliputi :


1. Melakukan riksa kendaraan yang akan masuk Kabupaten Ngawi meliputi penggunaan masker dan dapat menunjukkan kartu Vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).


2. Pemeriksaan terhadap hasil Antigen yang menunjukkan negative dan pemeriksaan dilakukan H-1 terhitung pada saat dilakukan pemeriksaan.



3. Untuk sopir kendaraan logistic dan tranportasi barang lainya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu Vaksin.


4. Memberikan sosialisasi PPKM darurat kepada warga yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Ngawi dan memutar balikkan pengendara yang tidak dapat menunjukkan hasil Rapid Test.


Selain itu, AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, peningkatan penggelaran posko penyekatan PPKM darurat wilayah Kabupaten Ngawi dilaksanakan di 3 lokasi, Posko Mantingan, Posko Exit Tol Ngawi dan Posko Banyu Urip.


"Untuk Posko Mantingan yang berbatasan dengan Kabupaten Sragen Jateng, berdasarkan laporan, kendaraan R4 yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Ngawi meliputi 18 unit pengangkut barang, 6 unit Travel, 159 unit kendaraan pribadi sedang untuk R2 71 unit," ujar AKBP I Wayan Winaya.


Dari total seluruh kendaraan, petugas posko penyekatan PPKM darurat dengan yang dipimpin oleh Kapolsek Mantingan, kendaraan yang diputar balik meliputi, R2 35 unit dan R4 81 unit. Petugas melaksanakan Rapid Test Antigen Sebanyak 5 orang dengan hasil negatif.



"Di Posko Exit Tol Ngawi, kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Ngawi meliputi 2 unit Bus, 5 unit Elf dan 251 unit R4, petugas yang dipimpin oleh Kasat Lantas, melaksanakan Rapid Test Antigen terhadap 91 orang dengan hasil 90 Orang negatif, 1 Orang Positif," sambung AKBP I Wayan Winaya.


Dari pantauan Pojok Kiri di lapangan, petugas Posko Penyekatan PPKM Darurat Exit Tol Ngawi yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi'i, memutar balik 105 kendaraan R4 pribadi.


"Di Posko Banyu Urip, yang berbatasan dengan kabupaten Bojonegoro, pelaksanaan kegiatan telah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Ngawi meliputi 23 unit R4 Barang, 12 unit R4 pribadi dan 25 unit R2," jelas orang nomor satu di Polres Ngawi ini.


Selanjutnya, AKBP I Wayan Winaya menambahkan, petugas yang dipimpin oleh Waka Polsek Padas, melaksanakan Rapid Test Antigen terhadap 11 orang dengan hasil negatif dan memutar balik 15 kendaraan R2 pribadi.


Lebih lanjut, Alumnus AKPOL tahun 2021 ini menerangkan, pelaksanaan pemberlakuan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Ngawi ini dipimpin oleh Kabagops Polres Ngawi, dilaporkan situasi dalam keadaan, aman, tertib, lancar dan terkendali. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages