Kapolres Ngawi: Penyembelihan Hewan Qurban Harus Tetap Memperhatikan Prokes Covid-19 - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Kapolres Ngawi: Penyembelihan Hewan Qurban Harus Tetap Memperhatikan Prokes Covid-19

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban pada Perayaan Idul Adha 1442 H yang jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 berpotensi terhadap penyebaran Covid-19, dimana pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan qurban tersebut dikhawatirkan akan terjadi kerumunan massa yang berdampak pada penyebaran Covid-19.


Terkait hal tersebut, Kepala Kepolisian Resort Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. menghimbau masyarakat agar dalam melaksanakan penyembelihan hewan qurban harus tetap memperhatikan Prokes Covid-19.


Hal tersebut disampaikan Kapolres Ngawi saat melakukan pengecekan ke bakal tempat penyembelihan hewan qurban di MTA Kedunggalar Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi pada Senin, (19/7/2021) pukul 08.30 WIB.


Saat melaksanakan peninjauan lapangan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya didampingi Oleh Camat Kedunggalar Budi Santoso, Kapolsek Kedunggalar AKP Sukisman bersama IPTU Tri Handoyo dan Sertu Mardjuki serta Kades Kedunggalar.



Kedatangan AKBP I Wayan Winaya beserta rombongan ke lokasi bakal tempat penyembelihan hewan qurban tersebut untuk mengecek kesiapan petugas serta ketersediaan alkes dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di masa PPKM Darurat.


Disela sela giat pengecekan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menyampaikan agar dalam pelaksanaannya, penyembelihan hewan qurban harus tetap memperhatikan Prokes Covid-19.


Menurut AKBP I Wayan Winaya, bahwa dalam kebijakan di masa PPKM Darurat, hendaknya pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dibagi menjadi tiga hari yaitu pada tanggal 21, 22 dan 23 Juli 2021 untuk menghindari terjadinya kerumunan.


"Setiap harinya petugas penyembelihan hewan qurban maksimal sebanyak 30 orang, dimana setiap petugas wajib melakukan rapid test antigen dengan hasil negatif," terang Alumnus AKPOL tahun 2001 ini kepada Pojok Kiri.


Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Ngawi ini menegaskan, agar pembagian daging qurban kepada masyarakat yang berhak haruslah dilakasanakan dengan cara door to door oleh panitia untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19.


"Selain itu, tempat penyembelihan hewan kurban harus layak dipergunakan untuk menyembelih hewan qurban agar dalam pelaksanaannya situasi tetap aman lancar dan terkendali," tutup AKBP I Wayan Winaya. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages