Kapolres Ngawi Dampingi Dir Lantas Polda Jatim Tinjau Kesiapan Pos Pengendalian PPKM Darurat di Exit Tol Ngawi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Kapolres Ngawi Dampingi Dir Lantas Polda Jatim Tinjau Kesiapan Pos Pengendalian PPKM Darurat di Exit Tol Ngawi

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. pada Minggu (18/7/2021) memdapingi Dir Lantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman, S.I.K., M.Hum. melakukan peninjauan Pos Pengendalian PPKM Darurat di Exit Tol Ngawi.

Ditemui Pojok Kiri usai mendampingi Dir Lantas Polda Jatim, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, dalam kunjungannya pada pukul 09.00 WIB, Dir Lantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman S.I.K., M.Hum melaksanakan pemantauan arus kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jawa Timur dan sebaliknya, serta meninjau langsung pelaksanaan penyekatan oleh personil Polres Ngawi.


Selain itu, menurut AKBP I Wayan Winaya, dalam kunjungannya, Kombes Pol Latif Usman menyampaikan, bahwa Pos Pengendalian PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan mendasar Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 poin Ketiga huruf L.


"Pengendalian yang dimaksud yaitu Meliputi, pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh seperti, pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api,' ujar AKBP I Wayan Winaya, Minggu (18/7/2021).


Lebih lanjut, Alumnus AKPOL tahun 2001 ini menyebutkan, pelaku perjalanan domestik tersebut harus Menunjukkan kartu vaksin,  minimal vaksinasi dosis pertama atau menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.



Namun, AKBP I Wayan Winaya melanjukan, ketentuan sebagaimana dimaksud diatas hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.


Selain itu, orang nomor satu di Kepolisian Resort Ngawi ini menambahkan, untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin Covid-19.


"Dalam pelaksanaan pemantauan Dir Lantas Polda Jatim, arus lalu lintas maupun kendaraan yang diperiksa di Pos Pengendalian relatif lengang. Kegiatan berjalan tertib, lancar dan terkendali," terang AKBP I Wayan Winaya.


Pos Pengendalian PPKM Darurat di Exit Tol Ngawi dipimpin Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi'i dengan 29 personil gabungan terdiri dari 19 personil POLRI, 2 personil TNI 2 personil Satpol PP, 2 personil BPBD, 2 personil Dinkes dan 2 personil Dishub Kabupaten Ngawi. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages