Hari Ke Delapan PPKM Darurat, Kapolres Ngawi Tinjau Posko Penyekatan Pengendalian Mobilitas Wilayah di Mantingan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Hari Ke Delapan PPKM Darurat, Kapolres Ngawi Tinjau Posko Penyekatan Pengendalian Mobilitas Wilayah di Mantingan

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Dengan diberlakukannya PPKM Darurat, sejak Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB, Kepolisian Resort Ngawi melakukan Penyekatan PPKM Darurat Pengendalian Mobilitas di Wilayah Kabupaten Ngawi.


Terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. melakukan Pengecekan Giat Pengendalian Mobilitas Wilayah di Posko Penyekatan PPKM Darurat di Mantingan, perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah, Sabtu (10/7/2021).


Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB ini, AKBP I Wayan Winaya meninjau secara dekat pelaksanaan Penyekatan PPKM Darurat yang dipimpin oleh Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto bersama 20 personil gabungan, terdiri dari 10 personil POLRI, masing-masing 2 personil TNI, Satpol PP, BPBD, Dinkes dan Dishub Kabupaten Ngawi.


Menurut Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto, pelaksananan penyekatan PPKM Darurat tersebut berdasarkan Sprin Kapolres Ngawi nomor : Sprin/664/VII/OPS.2/2021 tanggal 2 Juli 2021.


Ditemui Pojok Kiri di lokasi Penyekatan, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menyatakan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan mendasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021.



AKBP I Wayan Winaya mengatakan, Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tersebut meliputi;


1. Melakukan riksa kendaraan yang akan masuk Kabupaten Ngawi meliputi Penggunaan masker dan dapat menunjukkan kartu Vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).


2. Pemeriksaan terhadap hasil Antigen yang menunjukkan negative dan pemeriksaan dilakukan H-1 terhitung pada saat dilakukan pemeriksaan.


3. Untuk sopir kendaraan logistic dan tranportasi barang lainya dikecualikan dari ketentuan memiliki Kartu Vaksin.


4. Memberikan sosialisasi PPKM Darurat kepada warga yang hendak memasuk wilayah Kabupaten Ngawi dan memutar balikkan pengendara yang tidak dapat menunjukkan hasil Rapid Test.



Lebih lanjut, AKBP I Wayan Winaya berharap, dengan adanya Posko Penyekatan PPKM Darurat di Mantingan dapat mengurangi mobilitas masyarakat sehingga PPKM Darurat dalam rangka pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi dapat terlaksana dengan baik.


"Kegiatan berjalan dengan lancar aman dan kondusif. Personil dan Sarana prasarana Posko PPKM sudah tergelar untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi," tegas Alumnus AKPOL tahun 2021 ini diakhiri kunjungannya. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages