GELAR OPERASI YUSTISI, SATGAS COVID-19 SEGEL RUMAH MAKAN MENYEDIAKAN DINE IN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

GELAR OPERASI YUSTISI, SATGAS COVID-19 SEGEL RUMAH MAKAN MENYEDIAKAN DINE IN

Share This



Madiun, Pojok Kiri - Pemerintah Kota Madiun gelar operasi yustisi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Darurat, dengan melakukan sidak di beberapa warung dan resto yang menyediakan makan di tempat.


Operasi yustisi yang digelar pada Selasa (06/07/21) dipimpin oleh Wakil Walikota Madiun, Inda Raya serta melibatkan jajaran forkopimda dan seluruh satgas covid-19.


Dari operasi yustisi, Tim satgas menemukan pelanggaran di rumah makan yang terletak di Jalan H.A Salim, menyediakan makan ditempat, padahal dalam peraturan Walikota, pedagang diperbolehkan melakukan aktifitas dengan pesan dibawa pulang.



Dalam temuan pelanggaran ini, tim satgas bertindak tegas, dengan langsung melakukan test antigen pada seluruh customer yang kedapatan makan di tempat dan menutup sementara operasi dari rumah makan hingga 9 Juli 2021.


Wakil Walikota Madiun, Inda Raya mengatakan rumah makan ini disegel sementara karena tidak mematuhi peraturan walikota.


" Dari hasil test yang dilakukan, Alhamdulillah semua pegawai dan pengunjung semua negatif, tempat ini kita segel sementara karena tidak mematuhi peraturan Walikota bahwa tidak boleh ada dine in " Terang Inda Raya.


Lebih lanjut, Wakil Walikota, Inda Raya mengajak masyarakat untuk mematuhi instruksi Walikota dalam penerapan PPKM Darurat.


" Marilah kita patuhi Instruksi Walikota tentang pemberlakuan PPKM Darurat, supaya dapat menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota  Madiun "  Imbuhnya. (yah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages