Lakukan Pengecekan di Pos Pantau Mantingan, Dirlantas Polda Jatim Minta Kapolres Ngawi Perketat Penyekatan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Lakukan Pengecekan di Pos Pantau Mantingan, Dirlantas Polda Jatim Minta Kapolres Ngawi Perketat Penyekatan

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Menjelang Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021, Jajaran Polda Jawa Timur mendirikan pos pantau terpadu di 20 titik batas kota maupun kabupaten di Jawa Timur. Pos pantau tersebut didirikan untuk mengantisipasi pergerakan pemudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.


Selain itu, Polda Jatim juga akan melakukan penyekatan di delapan titik perbatasan provinsi Jatim guna mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah pada Lebaran 2021. Penyekatan ini dianggap perlu dilakukan dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.


Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman saat melakukan pengecekan di Pos Pantau Mantingan dimana pos pantau ini merupakan salah satu dari 8 titik penyekatan antar propinsi di perbatasan Jawa Timur baik dengan Jawa Tengah maupun Bali. Pos Pantau Mantingan akan memantau pergerakan pemudik dari dan menuju Jawa Tengah - Jawa Timur.


Adapun delapan titik perbatasan di Jatim yang dilakukan penyekatan tersebut menurut Kombes Latif Usman yaitu, perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi- Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi. Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi, dan Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.



Selain itu, Kombes Latif Usman mengatakan, Jajaran Polda Jatim akan memanfaatkan kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2021 untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan jika ada masyarakat yang nekat mudik atau keluar wilayah maka akan dilokalisir di perbatasan.


Lebih lanjut, Kombes Latif Usman menjelaskan, penyekatan seperti di Kabupaten Ngawi ini perlu dilakukan menjelang lebaran 2021, hal ini dimaksudkan  untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Timur.


"Dalam penyekatan ini nantinya, petugas akan ngecek dokumen persyaratan perjalanan para pengendara pengguna jalan, apabila tidak memenuhi syarat maka pengendara akan di-swab antigen," ujar Kombes Latif Usman, Jum'at (23/4/2021).


Selama melakukan pengecekan, Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman beserta rombongan didampingi oleh Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya dan Staf Jajaran Satlantas Polres Ngawi.



Dalam kesempatan tersebut Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menegaskan, Polres Ngawi akan memperketat wilayah perbatasan selama mudik Lebaran. Saat ini penyekatan dikonsentrasikan di 3 titik yaitu Mantingan, Exit Tol Ngawi dan di Banyu Urip ditambah 2 pos pelayanan dan 3 pos pengamanan di lokasi wisata.


"Kami nantinya akan lebih mengedepankan protokol kesehatan, seperti yang telah disampaikan oleh Dirlantas Polda Jatim tadi, maka pengendara yang tidak memenuhi syarat akan kita lakukan swab antigen," tandas AKBP I Wayan Winaya. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages