Giat Safari Ramadhan Bersama Forpimcam Kedunggalar di Masjid At Taslim - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Giat Safari Ramadhan Bersama Forpimcam Kedunggalar di Masjid At Taslim

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Dalam mengisi kegiatan rohani di bulan Ramadan. Forpimcam Kedunggalar melaksanakan giat Safari Ramadhan di Masjid At Taslim Dusun Gebung, Desa Pelang Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi, Rabu (28/4/2021).


Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan sholat Isya' dan Sholat taraweh berjamaah dengan Imam Addenan dan dihadiri oleh 80 jamaah yang terdiri dari Forpimcam Kedunggalar, Kepala KUA Kedunggalar, Anggota Polsek Kedunggalar, Penyuluh Agama dari KUA, Kepala Puskesmas Kedunggalar, Kades Pelang Kidul beserta perangkat Desa Pelang Kidul, Ketua Takmir Masjid At Taslim, Toga, Tomas dan masyarakat Dusun Gebungi, Desa Pelang Kidul, Kecamatan Kedunggalar.


Dalam kegiatan tersebut pihak penyelenggara memberikan santunan kepada 5 orang anak yatim piatu dan dhuafa sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per anak serta pemberian kenang-kenangan kepada Takmir Masjid berupa Kitab Suci Al Qur'an.



Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kedunggalar AKP Sukisman memberikan pesan-pesan kepada jamaah yang hadir agar senantiasa menjaga kamtibmas diwilayah Kecamatan Kedunggalar yang aman dan kondusif.


AKP Sukisman menghimbauan warga dimana menjelang hari raya Idul Fitri agar antispasi peredaran uang palsu dan kejahatan lainnya serta antisipasi dalam masa Pandemi Covid-19 sesuai dengan protokoler kesehatan dan jangan bosan-bosannya menyampaikan protokol Kesehatan kepada Keluarga dan tetangga.


Selain itu, AKP Sukisman juga menyampaikan aturan mudik Lebaran 2021 yaitu pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Penegasan pelarangan disampaikan melalui Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021.



Aturan Pelarangan itu meliputi, peniadaan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai tanggal 27 april sampai dengan 17 Mei 2021, agar masyarakat Kecamatan Kedunggalar menghimbau keluarganya yang diluar wilayah untuk tidak melaksanakan mudik karena kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kedunggalar sebagian berasal dari luar wilayah Kedunggalar dan apabila nekat mudik dan ketahuan akan dilaksanakan isolasi selama 5 x 24 jam.


Tidak hanya itu, AKP Sukisman juga menyampaikan himbauan tentang bahaya penggunaan petasan bagi masyarakat serta himbauan kepada para jamaah sebagai seorang petani jangan menggunakan listrik sebagai jebakan tikus. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages