Miris, Oknum Satpam Lembaga Pendidikan Ngawi Cabuli Anak Dibawah Umur - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Miris, Oknum Satpam Lembaga Pendidikan Ngawi Cabuli Anak Dibawah Umur

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Seorang oknum satpam di sebuah lembaga pendidikan di Kabupaten Ngawi diamankan Satreskrim Polres Ngawi karena perilakunya yang tidak terpuji telah berbuat tidak senonoh terhadap dua orang anak dibawah umur.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort Ngawi, AKPB I Wayan Winaya dihadapan awak media saat menggelar konferensi pers di depan lobi Polres Ngawi, Senin (17/01/2021).


Dalam paparannya AKPB I Wayan Winaya menjelaskan, tersangka MJW ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Dari pengakuan tersangka kepada Kepolisan Resort Ngawi, dia melakukan persetubuhan dengan memperdayai kedua korban sejak duduk di bangku SMP.



"Modusnya, tersangka MJW memperdayai korban dengan menjanjikan akan dinikahi setelah korban lulus sekolah, perbuatan ini dilakukan tersangka saat dia bekerja sebagai satpam di sebuah lembaga pendidikan," ujar AKBP I Wayan Winaya.


I Wayan Winaya mengatakan tak hanya dijanjikan akan dinikahi, kedua korban juga dirayu dengan memberikan sejumlah uang dan barang-barang berharga yang akhirnya si korban luluh dan menuruti kemauan MJW.


Atas perbuatannya, tersangka yang berstatus sudah memiliki istri ini terancam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi. Tersangka MJW dijerat dengan pasal 81 (1) dan pasal 82 (2) Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Penulis  : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages