SATU PELAKU SPESIALIS PENCURIAN RUMAH, DIBEKUK SATRESKRIM POLRES MADIUN KOTA - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

SATU PELAKU SPESIALIS PENCURIAN RUMAH, DIBEKUK SATRESKRIM POLRES MADIUN KOTA

Share This



Madiun, Pojok Kiri - Kepolisian Resort Madiun Kota tangkap salah satu komplotan pelaku spesialis pencurian rumah kosong berinisial AW (27) asal Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat, yang kesehariannya bekerja sebagai penjual obat tradisional.


Dalam aksinya komplotan beraksi tiga orang, satu sebagai joki, dua orang sebagai eksekutor, dan berhasil melakukan aksinya di dua TKP di Kota Madiun, yakni Perumahan Citra Puri Mojopahit Kecamatan Manguharjo dan Perumahan Royal Orchid Kecamatan Taman.


Salah satu pelaku berinisial AW berhasil ditangkap Satreskrim Polres Madiun Kota di tempat kost pelaku, di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, namun dua teman AW berhasil melarikan diri, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.


Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan Laptop, Handphone, jam tangan serta cincin emas dengan total senilai 31 juta rupiah.


Kapolres Madiun Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Fatah Meilana saat Konferensi Pers di Polres Madiun Kota, pada Kamis (19/11/2020), mengatakan komplotan pencuri ini beraksi di tiga wilayah, yaitu Magetan, Kabupaten Madiun dan di Kota Madiun.


" Komplotan pencuri ini berhasil beraksi di tiga wilayah, 3 TKP Magetan, 1 TKP di Kabupaten Madiun dan 2 TKP di Kota Madiun, hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi dan untuk modal dagang jamu tradisional " Terang AKP Fatah Meilana.


Selanjutnya tersangaka AW dijerat dengan pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (yah)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages