SATRESNARKOBA POLRES NGANJUK PERSEMPIT RUANG PELAKU NARKOBA - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

SATRESNARKOBA POLRES NGANJUK PERSEMPIT RUANG PELAKU NARKOBA

Share This
Nganjuk, Pojok Kiri, Perang terhadap Narkoba terus digalakkan oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk dibawah kepemimpinan Iptu Pujo Santoso. Pasca mengamankan 14 pelaku pengedar narkoba ke sel tahanan. Kini terus lakukan penyisiran dan pembersihan para pengguna dan pengedar narkoba merajalela di wilaya hukum Polres Nganjuk. 

Satresnarkoba Polres Nganjuk di bawah kepemimpinan IPTU. Pujo Santoso sebagai kasat narkoba semakin menunjukkan dedikasinya untuk perang terhadap Narkoba, di wilayah Hukum Polres Nganjuk. Kurang dari satu minggu dari perss release kini berhasil lagi menangkap enam pelaku lagi, empat di kecamatan Rejoso dan dua lainnya di kecamatan Sukomoro.
Penangkapan yang pertama adalah Tulus Widodo alias Bodong (38) warga RT 04/RW 01 Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, bersama tiga rekannya, kedalam jeruji besi Polres Nganjuk pasalnya di warung Mak Lasmi Dusun Tempuran desa setempat, Rabu (31/7/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 9 butir pil dobel L, 3 lembar grenjeng, satu bungkus rokok dan uang hasil penjualan pil dobel L sebesar Rp 40 ribu. 

Sedangkan dua pelaku lainnya adalah Heru MP warga desa Ngrengket kecamatan Sukomoro yang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1000 butir pil dobel L, 2 butir plastik klip @ 50 butir pil dobel L, uang hasil penjualan Rp. 750 ribu, satu buah dompet warna coklat dan satu buah tas kresek warna hitam, sedangkan yang terakhir adalah Eri S warga desa Ngrami kecamatan Sukomoro kabupaten Nganjuk juga berhasil diamankan bersama barang bukti berupa, 17 butir pil dobel L, satu buah handphone dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 250 ribu..
Penangkapan kedua tersangka terakhir adalah hasil pengembangan dari penangkapan Tulus dalam Opsnal Satreskoba Polres Nganjuk yang sedang melakukan patroli rutin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Rejoso.Saat melintas di jalan Dusun Tempuran Desa Puhkerep, petugas mencurigai beberapa pemuda yang saat itu cangkruk di warung Mak Lasmi. Seketika petugas masuk warung dan mengamankan 3 pemuda.

Ketika dilakukan penggeledahan, salah satu pemuda berinisial WW alias Cebol, diketemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 5 butir dibungkus kertas rokok disimpan dalam bekas bungkus rokok dan ditaruh di atas meja ruang tamu. Sedangkan pada pelaku, didapati barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 4 butir dibungkus grenjeng rokok, uang hasil penjualan pil koplo sebesar Rp 40 ribu, yang disimpan di saku belakang sebelah kiri.
“Berdasarkan keterangan WW alias Cebol, pil koplo itu dibelinya dari pelaku (Tulus) sebanyak sepuluh butir dengan harga Rp 40 ribu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Nganjuk.  Kami akan terus melakukan operasi ini dan tidak akan berhenti untuk memutus jaringan narkoba apapun jenisnya. Untuk itu kami akan selalu memantau pergerakan para pengedar narkoba," pungkas Kasatresnarkoba Pujo. (Ind)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages