POLRES NGANJUK GELAR OPERASI PATUH SEMERU 2019, 14 HARI. - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

POLRES NGANJUK GELAR OPERASI PATUH SEMERU 2019, 14 HARI.

Share This
Nganjuk, Pojok Kiri, Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas di wilayah Nganjuk, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Nganjuk menggelar operasi lalu lintas dengan tema operasi Patuh Semeru 2019 selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta mengatakan, Operasi Patuh Semeru disamping bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, juga untuk mengurangi angka kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta akhirnya mampu meningkatkan pelayanan publik. Gelar operasi kali ini disamping diikuti Salantas Polres Nganjuk beserta jajaran Polsek se-kabupaten Nganjuk juga dihadiri Dandim 0810 Nganjuk, kepala dinas Perhubungan kabupaten Nganjuk, Ka Satpol PP, kepala BNK Nganjuk, unit PJR Jatim 06 Nganjuk dan tamu undangan lainnya. 
"Salah satu yang menjadi fokus perhatian kami adalah keselamatan dalam berlalu lintas yang sering diabaikan. Operasi ini diharapkan bisa mewujudkan pemeliharaan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas," ujar Kapolres Dewa dalam apel Operasi Patuh Semeru 2019 di halaman depan Mapolres Nganjuk, Kamis 29 Agustus 2019.

Target Operasi Patuh Semeru 2019 adalah seluruh wilayah kabupaten Nganjuk tidak terkecuali wilayah Polsek akan menjadi operasi, sedangkan titik-titiknya adalah tempat yang rawan kecelakaan, rawan kemacetan dan rawan pelanggaran berlalu lintas. Pelanggaran yang masuk dalam target operasi diantaranya pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator (sirene) yang tidak diperuntukkan dan penggunaan phonsel saat mengemudi.
Lainnya adalah pengemudi roda dua yang tidak pakai helm SNI dan pengemudi roda empat yang tidak pakai safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, pengemudi dibawah usia 17 tahun, kelengkapan surat dan pengemudi yang mengendarai kendaraan diatas kecepatan maksimum akan masuk dalam target Operasi Patuh Semeru 2019. Kapolres Dewa juga menegaskan kalau Operasi Patuh Semeru digelar secara serentak sebagaimana surat telegram rahasia dari Mabes Polri untuk jajaran kepolisian di Indonesia. Karena menurutnya giat ini merupakan Operasi kepolisian terpusat dari Sabang sampai Merauke.

"Operasi Patuh Semeru 2019 disamping yang sudah saya jelaskan tadi, juga dititik beratkan pada tindakan penegakan hukum sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Lalu lintas Nomer 22 tahun 2009. Dan terakhir saya menghimbau kepada semua pengguna kendaraan bermotor untuk memastikan alat keselamatan berkendara dan surat-surat kendaraan harus dibawah, sekali lagi taat berlalu lintas dan patuhi aturan yang berlaku guna keselamatan bersama dalam berkendara," pungkas kapolres Dewa. (Ind)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages