Nganjuk, Pojok Kiri.- Para tokoh ulama
kabupaten Nganjuk, menyayangkan aksi pergerakan massa 21 dan 22 Mei di Jakarta
dan bahkan mengecam aksi anarkistik yang sampai menelan 6 korban jiwa. Hal ini
tidak mencerminkan sikap dewasa dalam berdemokrasi.
Dimana dalam
berdemokrasi, berbeda pandangan adalah suatu yang biasa dan bahkan apabila
ditengah berdemokrasi ditenggarai ada penyimpangan yang dilakukan oleh pelaku
atau penyelenggaranya, negara telah menyediakan mekanismenya, yaitu lewat
Mahkamah Konstitusi atau apabila dinilai ada pelanggaraan pidananya bisa
dilaporkan melalui kepolisian.
Seperti halnya yang
dikatakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Cabang kabupaten Nganjuk KH Ali
Mustafa Said terkait aksi people power yang diwarnai dengan kekerasan karena
menurutnya kerusuhan hakekatnya bukan ajaran agama manapun, lebih-lebih agama
Islam.
"Mari kita
bersama berdoa untuk Indonesia agar menjadi negara yang adil, aman dan
sejahtera, dibawah kepemimpinanJakowi-Ma'ruf Amin yang nantinya benar-benar
bisa mencintai rakyatnya. Sedangkan untuk penolakan dengan cara diluar aturan
perundang-undangan yang akhirnya menciptakan kerusuhan, sungguh merupakan
perbuatan yang keji yang tidak dibenarkan oleh agama manapun, ujar KH. Ali
Mustafa Said.
Ketua MUI cabang
Nganjuk disamping mengecam aksi anarkistik juga mengucapkan puji syukur atas
kondisi kondusif di kabupaten Nganjuk mulai dari persiapan Pemilu 2019 sampai
selesainya rekapitulasi tingkat KPUD Nganjuk hingga sekarang. Karena ia
berharap kepada semua elemen masyarakat untuk kembali merajut tali silaturahmi
untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
"Khususnya
masyarakat Nganjuk, mari kita bersama untuk lebih mempererat tali persatuan,
jangan karena perbedaan pandangan menjadikan kita bercerai-berai. Pesta
demokrasi telah usai dan sudah saatnya kita ciptakan kembali, suasana yang
sejuk, aman dan damai," ujarnya lagi.
Hal yang sama juga
disampaikan ketua FKUB kabupaten Nganjuk KH Solikin Nasrudin, SH, MH dan ketua
PCNU kabupaten Nganjuk KH. Bisri Hisyam, yang mengajak semua lapisan masyarakat
untuk menjaga kedamaian, ketentraman, keamanan, persatuan dan kesatuan
NKRI." Jangan menggunkan kekerasan untuk mencapai tujuan pribadi maupun
golongan sangat tidak disarankan karena sudah ada jalur hukumnya sendiri,
jangan gunakan kekerasan untuk mencapai tujuan pribadi maupun golongan pungkas
KH Bisri Hisyam yang juga di Amini KH Solikin Nasrudin, 26/05/2019. (Ind)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar