SATPOL PP ADAKAN OPERASI GABUNGAN UNTUK PENERTIBAN PENJUAL ARAK - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

SATPOL PP ADAKAN OPERASI GABUNGAN UNTUK PENERTIBAN PENJUAL ARAK

Share This
Nganjuk, Pojok Kiri Mataraman.- Operasi gabungan yang di adakan satpol pp bersama Polres, Kodim 0810 dan BNN di mulai pada pukul 21.00 wib membuahkan hasil, pertama yang di tuju berdasarkan laporan warga di Desa Jatirejo Kec.  Nganjuk di tempatnya yadiran jl mayjen sutoyo hanya mendapatkan jirigen bekas arak, untuk barang bukti tidak ada.

Operasi berlanjut ke kecamatan warujayeng tepatnya kelurahan warujayeng lingkungan warujayeng, rt 03 rw 02,tempat par rt atas nama Supriyadi, dari situ mendapatkan barang bukti arak dalam botol aqua besar 9 botol, aqua kecil 7 botol dan setengah jirigen arak,tidak di situ saja di tempat lain yaitu lingkungan pengkol Kelurahan Warujayeng mendapat arak botol aqua besar 26,botol kecil, 15,dan 13 jirigen kosong bekas wadah arak, tepatnya di cafe Cikidot pemilik atas nama Hadi Mutarom.

Suprayogi selaku Kabid penegak per undang undangan mengatakan" dalam operasi penertiban minuman berakohol mendapatkan 37 botol aqua besar dan 16 botol kecil dan 22 jirigen bekas wadah arak,di dua tempat,di wilayah kecamatan Tanjung Anom, salah satu cafe Cikidot berjualan arak dengan berkedok Es Moni (arak, extra joss dan susu)". Ungkapnya

"Di himbau kepada para penjual Miras agar segera sadar dan tidak berjualan lagi karena ditengah tengah perkampungan, berdasarkan dari informasi masyarakat sekitar pada kawatir kalau anak - anak usia generasi muda ikut ikutan minum arak, sementara kami melakukan pembinaan supaya tidak berjualan lagi”. Imbuhnya.(pur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages