Polres Ngawi Ungkap Hasil Kasus Operasi Sikat Semeru 2018 - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Polres Ngawi Ungkap Hasil Kasus Operasi Sikat Semeru 2018

Share This
Ngawi, Pojok Kiri.- Dalam Operasi Sikat Semeru 2018 yang berlangsung selama 12 hari sejak hari Rabu tanggal 5 September hingga Minggu 16 Septembar 2018 aparat Kepolisian Polres Ngawi berhasil mengamankan 16 tersangka dari 6 kasus kejahatan dan dalam perkembangannya Kepolisian Polres Ngawi berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, S.H., S.I.K., M.H., pada wartawan saat Konferensi Pers di Mapolres Ngawi, Selasa (02/10).

“Dari kasus-kasus yang terjadi yang paling besar dan banyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan, baik itu terhadap rumah, toko maupun kendaraan termasuk curanmor juga cukup marak, sehingga kita melakukan upaca melalui Operasi Sikat ini dan kita berhasil menangkap 16 tersangka dari berbagai macam tindak pidana yang terjadi,” ungkap AKBP MB. Pranatal Hutajulu, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (02/10).

Faktor ekonomi yang dialami oleh para pelaku dindak kejahatan di wilayah Ngawi menjadi salah satu factor pemicu tingginya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ditunjang dengan unsur kelalaian dari korban sendiri. Dalam kasus curat ini ada 5 target operasi dan berhasil diamankan 12 pelaku baik yang menjadi target maupun non target.


“Kebanyakan adalah motif ekonomi ditunjang dengan kurang kewaspadaan dari masyarakat dalam menjaga barang miliknya ketemu dengan niatnya pelaku dan motifnya juga terdesak dengan kebutuhan ekonomi maka terjadilah peristiwa yang tidak diinginkan ini,” jelas AKBP MB. Pranatal Hutajulu, S.H., S.I.K., M.H.

Menariknya, dari pengembangan Operasi Sikat Semeru 2018, AKBP MB. Pranatal Hutajulu, S.H., S.I.K., M.H., menerangkan petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi juga berhasil mengungkap tindak kejahatan yang terkait dengan UU Fiducial.

Dalam kasus yang dimaksud, Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor berbagai jenis dan type dan 1 unit mobil Suzuki R3 dari tangan seorang tersangka yang bekerja sebagai debitur di salah satu finance terkemuka. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak finance dan ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian.

“Kasus ini akan kita tindak lanjuti karena ini termasuk juga ada unsur fiducialnya maka akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, tersangka sudah melakukan perbuatannya selama 5 tahun terakhir. dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dan satu mobil R3,” pungkas AKBP MB. Pranatal Hutajulu, S.H., S.I.K., M.H. (day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages