Ngawi, Pojok Kiri.- Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan
yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan
dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti
pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara
bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik
inklusi/berkebutuhan khusus dalam mengembangkan bakat dan minatnya, menggali
prestasi anak berkebutuhan khusus dan memberikan kesempatan kepada lembaga
penyelenggara inklusi untuk unjuk prestasi dan bersaing secara sehat Dinas
Pendidikan Kabupaten Ngawi melaksanakan “Jambore Inklusi Dinas Pendidikan 2018”
pada hari Kamis tanggal 27 September 2018.
Sebanyak 680 orang yang terdiri dari 229 Siswa-siswi peserta
didik, 220 orang Guru/Kepala Sekolah dan 156 Guru Pendamping dari SD dan SMP se-Kabupaten Ngawi serta 75
orang undangan hadir dalam Jambore Inklusi Dinas Pendidikan 2018 yang
dilaksanakan di SMPN 3 Ngawi Jalan Raya Solo KM. 04 Desa Watualang, Kecamatan
Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB
hingga selesai. Jambore Inklusi Dinas Pendidikan 2018 di buka oleh Drs.
Abimanyu, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Kamis (27/09).
Kegiatan Jambore Inklusi Dinas Pendidikan 2018 dilaksanakan
atas dasar Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 70 tahun 2009 tentang
pendidikan inklusi bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki
potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor
30 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Pendidikan Inklusi di Jawa Timur dan DPA
(Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Dinas Pendidikan Tahun 2018 Nomor 1.01.1.01.01,19.04.5.2 dengan
sumber dana berasal dari APBD II Kabupaten Ngawi.
Kasi Pendidikan Inklusi Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi
Dra. Titik Suharti, M.Pd., selaku Ketua Koordinator pelaksana Jambore Inklusi
Dinas Pendidikan 2018 menuturkan Ada 5 (lima) jenis lomba yang di gelar dalam
Jambore Inklusi Dinas Pendidikan 2018 yaitu, lomba melukis putra atau putri
untuk jenjang SD dan SMP, lomba tari tunggal kreasi baru putra atau putri untuk
jenjang SD dan SMP, lomba baca puisi putra atau putri untuk jenjang SD dan SMP,
lomba lari 60 meter untuk pria jenjang SD dan SMP dan lomba fashion show putra
atau putri jenjang SD dan SMP.
“Dalam kegiatan Jambore Inklusi Dinas Pendidikan 2018 ini
ada 5 jenis lomba untuk jenjang SD dan jenjang SMP, untuk jenjang SMP total
keseluruhan ada 19 lembaga tapi karena masing-masing lembaga ada yang punya ABK
(Anak Berkebutuhan Khusus) dan ada yang ABKnya mencukupi untuk mengikuti lomba,
ada yang tidak mencukupi sehingga barangkali SMP tidak bisa mengikuti semua
lomba tapi hanya beberapa lomba yang diikuti, termasuk juga yang di SD,” jelas
Dra. Titik Suharti, M.Pd., Kamis (27/09).
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Drs.
Abimanyu, M.Si., menuturkan, sasaran kegiatan Jambore Inklusi Dinas Pendidikan
2018 adalah guru pembimbing khusus dan peserta didik sekolah inklusi khususnya
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), pihaknya juga berharap Jambore Inklusi dapat
terlaksana dengan lancar dan dapat meningkatkan prestasi anak berkebutuhan
khusus serta dapat meningkatkan semangat belajar dan berprestasi bagi para
peserta didik Sekolah Inklusi.
”Saya berharap, semoga pelaksanaan kegiatan ini dapat
berjalan dengan lancar dan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sampai
dengan akhir acara. Yang terpenting seluruh peserta mampu bersaing secara sehat
untuk meraih prestasi, dan semoga dengan kegiatan ini akan semakin mempererat
tali persaudaraan serta memancing kreatifitas para guru dan siswa pada
kesempatan mendatang,” ujar Drs. Abimanyu, M.Si., di sela kegiatan Jambore
Inklusi Dinas Pendidikan 2018. (ADV Dindik Kab. Ngawi/day)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar