Madiun, Pojok Kiri – Bekerja selama tujuh tahun menjadi seorang advokat, Budi Susilo warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun telah banyak menangani berbagai kasus di dalam maupun luar Kota Madiun. Pria 55 tahun yang bernaung di dalam Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyadari bahwa di usia yang tak lagi muda, kesehatan merupakan hal yang utama, sehingga penting sekali untuk memiliki jaminan kesehatan.
“ Memang siapapun tidak ada yang menginginkan untuk sakit, oleh karena itu kita harus mengantisipasi hal-hal yang sekiranya akan terjadi. Nah caranya adalah dengan mendaftarkan diri sebagai peserta program jaminan kesehatan,” kata Budi.
Budi dan seluruh anggota keluarga yang telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan itu menyampaikan bahwa dengan menjadi peserta JKN, ia dan keluarga merasa tenang jika sewaktu-waktu harus membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“ Saya pernah berobat ke Puskesmas Manguharjo Kota Madiun. Pelayanannya secara keseluruhan menurut saya cukup baik ya,” tambahnya.
Budi menambahkan bahwa saat ini telah banyak kemudahan layanan yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN. Salah satunya adalah layanan melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Saya sebagai peserta JKN merasa sangat diberikan kemudahan ketika akan mengurus perubahan data. Praktis sekali karena bisa dilakukan kapan dan di mana saja tanpa harus mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan,” jelas Budi.
Budi kala itu melakukan perubahan data fasilitas kesehatan tempat ia dan keluarganya terdaftar. Berbekal informasi yang diperolehnya, ia mencoba untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan melakukan registrasi. Benar saja, Budi merasakan proses perubahan data tersebut sangat mudah dan tidak menghabiskan waktu yang lama.
“ Setelah melakukan registrasi dan kita bisa masuk ke Aplikasi Mobile JKN, kita tinggal klik menu perubahan data peserta. Nanti akan muncul data kita mulai dari nama, segmen peserta, NIK, nomor telepon, email, alamat, faskes tingkat pertama. Untuk ganti faskes itu sendiri dapat dilakukan minimal tiga bulan sekali,” jelas Budi.
Selain itu Budi juga menceritakan bahwa kemudahan ketika berobat di fasilitas kesehatan kini tidak perlu lagi membawa kartu fisik, peserta JKN bisa menunjukkan KIS Digital atau bahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Identitas Kependudukan (NIK), maka kita tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan sesuai dengan hak kita sebagai peserta JK.
" Jadi tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore, semua layanan dan informasi bagi peserta JKN dapat diakses dalam satu genggaman. Dalam aplikasi tersebut terdapat menu peserta, ubah data peserta, ketersediaan tempat tidur, pendaftaran pelayanan, premi, konsultasi dokter, jadwal tindakan operasi, skrining kesehatan, obat yang ditanggung, catatan pembayaran, pendaftaran peserta, pembayaran, riwayat pelayanan, informasi dan pengaduan, info JKN, dan masih ada fitur lain yang tentunya memberikan manfaat kemudahan bagi peserta JKN.
Budi berharap agar kemudahan-kemudahan tersebut akan terus ditingkatkan agar peserta JKN selalu mendapatkan kenyamanan serta kepuasan akan program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut. Tidak hanya pelayanan di fasilitas kesehatan yang terus ditingkatkan, akan tetapi pelayanan administrasi juga harus ditingkatkan agar peserta JKN yang akan memiliki kepentingan tersebut merasa puas dengan layanannya baik layanan tatap muka maupun secara online.
“Saya yakin semua fitur yang ada dibuat untuk memberikan manfaat dan kemudahan. Oleh karena itu segeralah unduh Aplikasi Mobile JKN dan rasakan manfaatnya. Di sisi lain saya berharap, BPJS Kesehatan tetap berinovasi terus demi memberikan kemudahan pelayanan. Dengan begitu, kami sebagai peserta JKN akan selalu merasa puas dengan layanan yang diberikan, salah satunya tentu pelayanan administrasi,” tutup Budi.(rn/tk/yah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar