Buah Hatinya Terkena Demam Berdarah, Aline Bersyukur Ditanggung BPJS Kesehatan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Buah Hatinya Terkena Demam Berdarah, Aline Bersyukur Ditanggung BPJS Kesehatan

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri – Aline Isadora berbagi cerita tentang pengalamannya memanfaatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tatkala sang buah hati Aidan Azka Prasraya tiba-tiba mengalami demam tinggi disertai muntah-muntah. Kala itu Aline hanya bisa berdoa dan berusaha membawa sang anak untuk mendapatkan penanganan dokter di fasilitas kesehatan.



“Azka kami bawa ke Rumah Sakit Islam Kota Madiun untuk menjalani cek laboratorium dan hasilnya trombositnya rendah. Sehingga oleh dokter disarankan untuk menjalani rawat inap, karena ditakutkan mengarah pada penyakit demam berdarah. Sembari dilakukan observasi oleh dokter untuk memantau perkembangan kesehatan anak kami,” kata Aline membuka perbincangan.



Demam berdarah merupakan penyakit menular melalui nyamuk yang terjadi di daerah tropis dan subtropis di dunia. Adapun gejala penyakit demam berdarah pada umumnya adalah pasien mengalami demam tinggi dan disertai gejala penyakit flu. Pada kondisi yang parah, penyakit ini bahkan dapat menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah secara tiba-tiba.



Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pengelola program jaminan kesehatan memang telah memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat yang telah menjadi peserta untuk dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Ketika masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mereka akan merasa tenang jika sewaktu-waktu harus menjalani pengobatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).



Aline dan anggota keluarga yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) menceritakan bahwa ketika di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, mereka tetap memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan. Dengan sigap tenaga kesehatan yang bertugas melakukan pemeriksaan tanpa memandang apakah pasien itu merupakan pasien umum ataupun pasien yang berasal dari peserta JKN. Ketika pihak rumah sakit mengetahui bahwa Azka merupakan peserta JKN, pihak rumah sakit menjelaskan secara jelas bagaimana proses administrasi selanjutnya.



“Anak saya langsung ditangani terlebih dahulu, baru setelah mendapatkan penanganan dan tahu bahwa harus menjalani rawat inap, diminta untuk melakukan pengurusan administrasi. Alhamdulillah, kepesertaan JKN saya dan keluarga aktif sebagai peserta PBI, jadi saya merasa tenang untuk tidak memikirkan masalah biaya pelayanan kesehatan nantinya. Karena tentu akan dijamin oleh BPJS Kesehatan,” tambahnya.



Aline menegaskan bahwa ketika peserta JKN telah mengikuti alur dan prosedur yang telah ditetapkan, maka biaya pelayanan kesehatan sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, saat ini sudah terdapat banyak kemudahan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan. 



“Saat ini sudah bisa berobat hanya dengan menunjukkan NIK atau KTP, atau KIS Digital yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Kuncinya adalah selalu memastikan bahwa status kepesertaan kita dalam status aktif,” kata Aline.



Tak lupa Aline juga menyampaikan pesannya untuk peserta JKN tertib dalam hal membayar iuran agar dapat dipastikan bahwa status kepesertaan Program JKN dalam status aktif, sehingga bisa digunakan kapan dan di mana saja. Sesuai dengan prinsip gotong royong dalam penyelenggaraan Program JKN, bahwa iuran peserta JKN yang sehat akan digunakan untuk membantu peserta JKN yang sedang membutuhkan biaya layanan kesehatan.



“Seharusnya kita bersyukur kalau tidak pernah menggunakan iuran itu, artinya kita sehat dan justru bisa saling membantu peserta lain dengan iuran yang kita bayarkan setiap bulannya. itulah makna dari gotong royong,” ungkap Aline.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages