Self Service Peserta JKN Gunakan Layanan Srikandi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Self Service Peserta JKN Gunakan Layanan Srikandi

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri – BPJS Kesehatan Cabang Madiun menyediakan layanan Sarana Pengecekan Informasi Kepesertaan Secara Mandiri (Srikandi) yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk layanan tertentu. Adapun Srikandi tersedia untuk tiga layanan yaitu pengecekan status kepesertaan Program JKN, pengecekan informasi tagihan iuran dan pengecekan riwayat pembayaran iuran. 



“Peserta JKN bisa self service atau bisa secara mandiri melakukan tiga layanan yang disediakan melalui fasilitas anjungan Aplikasi Mobile JKN. Ada petugas yang nanti akan menjelaskan dan memandu hingga keperluan peserta JKN terpenuhi,” kata Henri Army Iriawan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun.



Lebih lanjut Henri menyampaikan bahwa selain tiga layanan tersebut, peserta JKN juga bisa melakukan perubahan data berupa nomor telepon dan alamat email. Selain memberikan kemudahan melalui layanan yang disediakan tersebut, petugas BPJS Kesehatan juga akan memberikan edukasi serta membantu proses registrasi penggunaan Aplikasi Mobile JKN bagi peserta JKN yang belum memiliki aplikasi tersebut.



“Tujuan utamanya adalah untuk memangkas antrean peserta JKN yang datang ke kantor. Sehingga jika keperluannya selesai melalui layanan Srikandi, peserta JKN tidak perlu lama mengantre, sehingga  informasi yang diperlukan bisa lebih cepat diperoleh. Seiring dengan itu akan diberikan sosialisasi mengenai Aplikasi Mobile JKN,” tambah Henri.



Untuk alur layanan Srikandi jika peserta JKN yang datang ke kantor cabang menyampaikan maksud dan tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan status kepesertaan, melakukan pengecekan informasi tagihan iuran atau riwayat pembayaran iuran maka oleh petugas keamanan akan diarahkan untuk menuju loket layanan Srikandi. Jika setelah itu peserta JKN memerlukan pengurusan administrasi lebih lanjut, maka akan diberikan nomor antrean untuk menuju ke loket pelayanan dan jika tidak memerlukan pengurusan administrasi lebih lanjut maka peserta JKN bisa pulang tanpa menuju loket pelayanan.



“Jika kita pantau untuk jumlah peserta JKN yang memanfaatkan layanan Srikandi berkisar antara 10 hingga 20 kunjungan rata-rata setiap harinya. Sehingga layanan ini benar-benar dapat mengurangi jumlah antrean di loket. Dan pada saat memanfaatkan layanan Srikandi tentunya tidak lupa peserta JKN juga diberikan edukasi mengenai penggunaak Aplikasi Mobile JKN,” jelasnya.



Sebagai informasi bahwa tidak hanya di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun layanan Srikandi tersebut tersedia. Masyarakat di sekitar Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ponorogo juga dapat memanfaatkan layanan Srikandi dengan mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat di masing-masing kabupaten.



Jumadi warga Kota Madiun yang juga merupakan peserta JKN menceritakan saat dirinya memanfaatkan layanan Srikandi saat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun. Pria 57 tahun tersebut mengungkapkan bahwa dengan adanya layanan Srikandi itu ia merasa sangat terbantu karena tidak perlu menunggu lama untuk melakukan pengecekan status kepesertaan milik keluarganya.



“Petugas yang melayani memberikan penjelasan untuk melakukan pengecekan sendiri dan saya dipandu sampai akhirnya berhasil melakukan pengecekan status kepesertaan. Saya pun juga dibantu untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN serta melakukan registrasi, jadi saya sudah bisa menggunakan aplikasi tersebut,” cerita Jumadi.



Jumadi berharap BPJS Kesehatan terus menciptakan inovasi yang memberikan kemudahan bagi peserta JKN. Sehingga nantinya seluruh layanan yang diberikan menjadi lebih baik dan memberikan kemudahan, termasuk layanan administrasi.



“Dengan banyaknya kemudahan seperti layanan Srikandi ini salah satunya, akan menghilangkan istilah ribet yang ada saat ini. Terima kasih BPJS Kesehatan atas kemudahan yang diberikan, semoga program jaminan kesehatan ini senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan seluruh masyarakat,” tutup Jumadi.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages