REHAB, Solusi Bayar Tunggakan Iuran - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

REHAB, Solusi Bayar Tunggakan Iuran

Share This

 



Madiun, Pojok KiriProgram  Pembayaran Bertahap (REHAB) merupakan program yang dihadirkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) guna memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melunasi tunggakan iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Henri Army Iriawan menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang melatar belakangi munculnya Program REHAB itu sendiri, seperti adanya masukan dari peserta JKN yang memang ingin melunasi tunggakan iuran dnegan cara mengangsur, kemudian rendahnya kemampuan untu membayar tunggakan iuran yang pada akhirnya menyebabkan rendahnya juga Tingkat keaktifan peserta segmen PBPU.


“Tugas kami adalah memberikan sosialisasi adanya program itu kepada masyarakat, dengan harapan peserta JKN yang memiliki kesulitan keuangan dalam menyelesaikan pembayaran tunggakan iuran dapat melakukan pembayaran secara bertahap sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dengan begitu harapan kami kolektibilitas dan penerimaan iuran juga akan meningkat,” kata Henri.


Henri juga menjelaskan bahwa Program REHAB tersebut dapat diikuti oleh peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27. Dengan maksimal periode pembayaran bertahap adalah dua belas tahapan. Sebagai contoh adalah ketika peserta JKN memiliki jumlah bulan tunggakan 24 bulan, maka maksimal jangka waktu pembayarannya tetap dua belas tahapan.


Peserta yang mengikuti Program REHAB dapat melakukan pembayaran (paling cepat satu jam setelah pendaftaran disetujui) di kanal pembayaran terdekat. Keikutsertaan Program REHAB akan secara otomatis batal apabila sampai akhir bulan peserta tersebut tidak melakukan pembayaran. Untuk status kepesertaan peserta yang mengikuti Program REHAB akan secara otomatis aktif kembali ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas dibayarkan.


“Peserta JKN dapat membuka aplikasi Mobile JKN dan memilih fitur rencana pembayaran bertahap. Nanti sudah ada petunjuk dan tahapan yang sudah sangat jelas untuk diikuti, mulai dari pendaftaran, registrasi hingga proses pembayaran. Meskipun  kepesertaan tetap tidak aktif selama tunggakan belum lunas, tapi nantinya kepesertaan akan kembali aktif ketika tunggakan iuran sudah lunas,” tambah Henri.


Kemudahan pembayaran tunggakan iuran ini sudah dirasakan oleh salah satu peserta JKN asal Kabupaten Madiun. Wardani yang telah mengikuti program REHAB tersebut mengungkapkan bahwa sangat terbantu dengan sistem pembayaran tunggakan iuran secara bertahap.Dihadapkan pada kondisi ekonomi yang terkadang tidak bersahabat, membuat Wardani pada akhirnya harus berpikir bagaimana agar kepesertaan Program JKN bisa segera aktif kembali dan dapat digunakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.


“Awalnya saya tau informasi program REHAB itu dari Kader JKN yang berkunjung ke rumah. Saya dijelaskan dan bisa memilih sendiri berapa lama cicilannya, sesuai dengan kondisi keuangan, tentu ini sangat meringankan, “ kata Wardani.


Wardani berharap bahwa kemudahan yang telah diberikan melalui program tersebut sebaiknya dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk tetap mengikuti program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Sehingga ketika suatu saat peserta JKN itu diharuskan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, tidak cemas lagi memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.


“Lebih baik perlahan-lahan dibayar mulai dari sekarang, semampunya. Dan selalu berdoa agar senantiasa diberikan kesehatan. Sehingga meskipun sebagai peserta JKN, kita tidak sama sekali menginginkan untuk sakit, apalagi menghabiskan biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Tapi memastikan status kepesertaan Program JKN untuk selalu aktif, itu wajib, supaya hati kita tenang,” tutup Wardani. (rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages