Cerita Ibu Kantin SMA Di Kota Madiun Gunakan JKN Untuk Berobat Pengapuran Tulang - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Cerita Ibu Kantin SMA Di Kota Madiun Gunakan JKN Untuk Berobat Pengapuran Tulang

Share This


Madiun, Pojok Kiri – Yayuk Sugiharti, di usianya yang sudah lebih dari setengah abad itu ternyata masih memiliki semangat yang tinggi dalam mencari nafkah. Perempuan yang memiliki panggilan akrab Bu Darul tersebut kesehariannya membuka lapak makanan dan minuman di kantin salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Madiun. 



“Alhamdulillah kalau sakit itu jarang, hanya terkadang kalau mungkin sudah dalam kondisi terlalu lelah, kaki saya sakit karena memang ada riwayat pengapuran tulang,” kata Yayuk Sugiharto yang kini berusia 62 tahun.



Yayuk Sugiharti sudah lebih dari dua puluh tahun memiliki usaha warung makanan dan minuman di SMA Negeri di Kota Madiun. Kesibukannya setiap hari seolah membuatnya lupa akan sakit yang sewaktu-waktu dapat kambuh ketika dirinya terlalu lelah dalam menjalankan aktivitas. Saat pengapuran tulang itu mulai dirasakannya, selain melakukan pengobatan justru Yayuk Sugiharto mengalihkannya untuk beraktivitas memasak untuk melengkapi menu makanan di warung yang ia sediakan untuk siswa yang bersekolah di tempat tersebut.



Pengapuran tulang yang diderita oleh Yayuk Sugiharti adalah penyakit yang disebabkan oleh terbentuknya tonjolan tulang di sekitar persendian akibat penumpukan dan pengerasan kalsium. Kondisi tersebut bisa terjadi karena faktor penuaan, aktivitas harian ataupun adanya riwayat penyakit. Sedangkan untuk penanganan pengapuran tulang bisa dilakukan secara mandiri atau melalui tindakan medis.



“Kalau sudah kambuh, saya selalu melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Demangan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat saya terdaftar. Kalau sudah periksa, diberi obat, ya berkurang rasa sakitnya. Sehingga hal tersebut tidak mengganggu saya dalam aktivitas sehari-harinya, karena langsung mendapatkan penanganan oleh dokter,” ungkapnya.



Almarhum suami, yang dulunya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), membuat Yayuk Sugiharti tercatat sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen penerima pensiunan PNS. Hal tersebut membuatnya merasa tenang jika sewaktu-waktu kondisinya mengharuskan untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan.



Darul menyampaikan bahwa pelayanan yang didapatkannya ketika memanfaatkan Program JKN di fasilitas kesehatan cukup baik dan memuaskan. Ia tidak pernah mengeluarkan biaya ketika berobat di FKTP. Mulai dari bagian administrasi pendaftaran, pelayanan di poli umum hingga bagian pengambilan obat, semuanya memberikan pelayanan yang baik kepada pasien yang datang.



“Kalau saya lihat tidak ada perbedaan layanan ya antara pasien yang membayar dengan pasien yang terdaftar sebagai peserta JKN, pelayanan sama-sama baiknya,” Tegas Yayuk Sugiharti. 



Banyaknya manfaat dari Program JKN yang tentunya bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat telah membuka pikiran  bahwa pentingnya seseorang memiliki jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Yayuk mengibaratkan bahwa memiliki jaminan kesehatan bagaikan sedia payung sebelum hujan, sehingga jika sewaktu-waktu seseorang sakit dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, maka sudah terlindungi oleh Program JKN tersebut.



“Kalau memang kita selalu dalam keadaan sehat, justru patut disyukuri, artinya kondisi kita sehat dan kita masih bisa membantu saudara kita melalui iuran yang dibayarkan setiap bulannya. Mungkin di satu sisi kita tidak membutuhkan, akan tetapi ternyata saudara kita yang sakit lebih membutuhkan,”ungkapnya.



Yayuk Sugiharti juga memberikan pesan kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, segera untuk mendaftarkan diri beserta keluarganya untuk menjadi peserta JKN sehingga tidak lagi perlu cemas jika sewaktu-waktu harus membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Untuk masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN, tak lupa Yayuk juga menyampaikan untuk tertib dalam melakukan pembayaran iuran setiap bulannya.



“Kita harus memastikan bahwa status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif, dengan begitu kita tak perlu khawatir jika akan menggunakannya kapan saja,” tutupnya.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages