Kapolres Madiun Kota, Pindahkan 21 Tahanan ke Lapas Kelas I Madiun Guna Antisipasi Keamanan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Kapolres Madiun Kota, Pindahkan 21 Tahanan ke Lapas Kelas I Madiun Guna Antisipasi Keamanan

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri - Mengawali tugas di Polres Madiun Kota, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, melaksanakan pengecekan di Ruang tahanan, satuan fungsi dan Pelayanan Publik yang ada di SPKT Polres Madiun Kota. Selasa (9/5/2023).


Selain mengecek kesiapan dan kesiapsiagaan anggota jaga, Kapolres AKBP Agus Dwi Suryanto juga mengecek seluruh kerapihan dan kebersihan dilingkungan kerja


" intinya kalau tempat kerja kita bersih rapi pasti dibarengi dengan kenyamanan dalam bekerja, " Jelas Kapolres Madiun Kota. 


Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan seperti tahanan kabur dan sebagainya.


Dalam pemeriksaan  tersebut Kapolres disambut oleh Kasat Tahti IPDA Syamsul Hadi yang selanjutnya Kapolres memeriksa tahanan dan menanyakan kondisi tahanan apakah dalam keadaan sehat serta juga  menanyakan keluhan tahanan selama berada dalam rutan Polres Madiun Kota.


Kapolres AKBP Agus Dwi  Suryanto menekankan kepada petugas jaga untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengontrol tahanan setiap saat. 


" Untuk petugas jaga tahanan, agar kewaspadaan ditingkatkan, lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, dan jaga kebersihan serta perhatikan makan dan olahraga tahanan sehingga para tahanan tidak berpikiran macam-macam selama ditahan," Ungkapnya. 


Setelah hasil pengecekan tersebut dan demi keamanan, Kapolres memerintahkan kepada jajarannya karena ada beberapa alasan serta pertimbangan, sejumlah 21 Tahanan (17 Laki-laki & 4 Perempuan) dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun.  



Pertimbangan pertama adalah faktor keamanan yaitu dampak dari pembangunan gedung kantor Polres Madiun Kota bagian belakang atau tepatnya sebelah barat ruang tahanan dimana sebelumnya ada  ruang Bagian Logistik, ruang Seksi Hukum dan ruang Satnarkoba, kini bangunannya telah dirobohkan guna dilakukan pembangunan gedung yang baru. 


Alasan kedua masing-masing tersangka penyidikan kasusnya telah selesai tinggal melengkapi berkas yang lain untuk selanjutnya Tahap I (pelimpahan berkas perkara) ke JPU.


Untuk diketahui dalam pengecekan tersebut Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi sejumlah perwira antara lain Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Madiun Kota. (Humas/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages