Patroli Harkamtibmas, Polsek Karanganyar Amankan Pelaku Miras - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Patroli Harkamtibmas, Polsek Karanganyar Amankan Pelaku Miras

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Kepolisian Sektor Karanganyar Resor Ngawi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menguasai atau memiliki minuman keras jenis arak jowo tanpa ijin dari pejabat yang berwenang.


Menurut Kapolsek Karanganyar AKP Supardi, penanganan tersebut berawal ketika petugas Polsek Karanganyar melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada hari Selasa, 21 Maret 2023 pukul 14.00 WIB dan mendapat informasi dari warga yang mencurigai adanya seorang pria yang membawa miras.


"Kemudian petugas patroli mendatangi dan menghentikan pria yang kemudian diketahui berinisial ANP (27) warga Dukuh Bedegan, Rt 002 Rw 005, Desa Bangklean Kecamatan Jati, Kabupaten Ngawi," ujar AKP Supardi, Selasa (21/3/23).


Lebih lanjut, AKP Supardi menjelaskan, setelah dilakukan introgasi dan pemeriksaan, petugas yang sebelumnya menunjukkan surat perintah tugas, berhasil mendapati 2 (dua) botol minuman keras jenis arak jowo dari tangan terduga ANP.



"Dari kejadian tersebut, kemudian ANP beserta barang bukti berupa 2 (dua) botol air mineral yang masing-masing berisikan 1500 ml miras jenis arak Jowo, kita amankan ke Polsek Karanganyar guna proses lebih lanjut," terang AKP Supardi.


AKP Supardi menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ANP dikenai pasal 4 (2), (3) Jo Pasal 28 (1) Perda Ngawi No. 10 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berkenan memberikan informasi, sekecil apapun itu, akan langsung kami tanggapi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Karanganyar tetap kondusif," tutup AKP Supardi.


Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages