Polisi Amankan 8 Ayam Jago berikut 18 Sepeda Motor dari Lokasi Sabung Ayam - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Polisi Amankan 8 Ayam Jago berikut 18 Sepeda Motor dari Lokasi Sabung Ayam

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Polres Ngawi jajaran Polda Jatim melalui Polsek Jogorogo berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dan 8 ekor ayam jago dari lokasi sabung ayam di Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.


Seluruh kendaraan roda dua (R2) dan ayam jogo tersebut merupakan hasil penggerebekan judi sabung ayam yang dilaksanakan oleh Kapolsek Jogorogo AKP Nur Hidayat, S.H. bersama Unit Reskrim Polsek Jogorogo di ladang kosong yang berada di wilayah Dusun Manyul Desa Girimulyo Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi, Minggu (12/2/23).


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I K., M.H. melalui Plt Kasi Humas Iptu Dian Ambarwati ketika dikonfirmasi tentang penggerebekan judi sabung ayam tertersebut, Senin (13/2/23).



"Ya, pada Minggu sore, Unit Reskrim Polsek Jogorogo dipimpin Kapolsek AKP Nur Hidayat, berhasil melakukan penggerebekan judi sabung ayam di ladang kosong Dusun Manyul Desa Girimulyo dan mengamankan barang bukti kendaraan R2 dan ayam jago," ujar Iptu Dian Ambarwati.


Lebih lanjut Iptu Dian Ambarwati mengatakan, dalam penggerebekan tersebut para pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan 18 unit sepeda motor dan 8 ekor ayam jago di sekitar lokasi sabung ayam, kemudian seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Jogorogo untuk penyelidikan lebih lanjut.


Sementara itu, ditemui Pojok Kiri di ruang kerjanya, Kapolsek Jogorogo AKP Nur Hidayat, S.H. membenarkan bahwa dalam aksi penggerebekan oleh anggota jaga Unit Reskrim Polsek Jogorogo tersebut para pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri.



"Namun, di lokasi penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan 8 ekor ayam jago dan 18 unit kendaraan bermotor dari berbagai merek yang ditinggalkan oleh para pelaku dan diparkir di sekitar lokasi tersebut. Guna penyelidikan lebih lanjut, keseluruhan barang bukti tersebut kita amankan di Polsek Jogorogo," terang AKP Nur Hidayat, Senin (13/2/23) pagi.


AKP Nur Hidayat menambahkan, Keberadaan lokasi dan aksi perjudian sabung ayam tersebut diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga dirinya bersama anggota jaga Unit Reskrim Polsek Jogorogo langsung merespon dengan mendatangi lokasi tersebut.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berkenan memberikan informasi kepada kami, sekecil apapun informasi tersebut akan langsung kami tanggapi agar wilayah hukum Polsek Jogorogo tetap aman dan kondusif," tutup AKP Nur Hidayat.


Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages