Jaga Kamtibmas, Polres Ngawi Melakukan Penindakan Terhadap 23 Kendaraan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Jaga Kamtibmas, Polres Ngawi Melakukan Penindakan Terhadap 23 Kendaraan

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Bertepatan dengan malam libur yakni Sabtu (18/3/2023) mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan hari Minggu (19/2/2023) pukul 02.15 WIB, Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli skala besar dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang dipimpin Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H.


Kegiatan patroli skala besar ini melibatkan personil gabungan dari Polres, Kodim 0805, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi demi menciptakan kondisi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di wilayah Ngawi tetap terjaga, khususnya dari balap liar dan knalpot brong.


"Patroli skala besar dengan gabungan dari TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, kita laksanakan serentak di beberapa tempat agar tercipta situasi dan kondisi kamtibmas wilayah Ngawi tetap terjaga dan aman serta nyaman. Kamseltibcar lantas terjaga agar Ngawi tidak ada balap liar dan knalpot brong," tutur Kapolres Ngawi saat memimpin apel persiapan di halaman Polres Ngawi Presisi.


Apel persiapan tersebut diikuti oleh  Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., (Wakapolres Ngawi ), Kompol Slamet Suyanto, S.H., M.H. (Kabagops), AKP Didik Supriyanto, SH (Kabag Ren) Pamenwas, AKP Jumianto Nugroho, S.H., M.H. (Kasat Samapta), IPTU Basuki Rahmad, (KBO Satreskrim), IPTU Sugiyanto, SH, (PS Subbag Dalgar), IPTU Agus Purwanto, (Kauryanmin Satintelkam ), IPTU Badrudin, (Panyelia Bagsdm), IPTU Aris Winarko, S.H. (KRI Satlantas), IPDA Joko Purwanto, (Kanit A Dalmas Satsamapta), IPDA Parsidi (Kanit Patwal) serta anggota mendasar pada Surat Perintah Kapolres Ngawi.


Patroli skala besar yang dilaksanakan selain selain memberikan imbauan juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.



"Imbauan kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua untuk tidak melakukan balap liar dan tetap melengkapi ketentuan berkendara sesuai dengan aturan, serta antisipasi tindak kejahatan lainnya," lanjut Kapolres Ngawi


Di simpang empat tugu Kartonyono dilakukan penindakan terhadap 23 pengendara sepeda motor tanpa dilengkapi nopol, kelengkapan surat kendaraan dan knalpot brong.


Sepanjang Jl. Ring Road Barat Ngawi, Kasat Lantas IPTU Achmad Fahmi Adiatma, S.T.R., S.I.K., bersama personil gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan pengendara lainnya serta memberikan imbauan kamtibmas guna untuk antisipasi terjadinya kriminalitas di wilayah Kab. Ngawi.


Di depan IAI Ngawi, Kompol Slamet Suyanto beserta anggota yang lain melaksanakan teguran kepada pemuda yang nongkrong dan kendaraan tanpa kelengkapan, pesan juga disampaikan untuk tidak melakukan balap liar dan tetap melengkapi ketentuan berkendara sesuai dengan aturan, serta antisipasi tindak kejahatan lainnya.


Sebagai informasi, rute patroli yang dilalui dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah Nagwi adalah Mako Polres Ngawi - Jl. J.A. Soeprapto - Jl. Yos Sudarso - SP4 Kartonyono - Jl. P.B. Sudirman - Jl. Ir. Soekarno (Ring Road Barat) - Jl. PB. Sudirman - Jl. Yos Sudarso - Kembali ke Mako Polres.


Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages