Peduli Keselamatan, Polsek Karangjati Pasang Banner Larangan Jebakan Tikus Beraliran Listrik - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Peduli Keselamatan, Polsek Karangjati Pasang Banner Larangan Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Kepolisian Sektor Karangjati Resor Ngawi bersama Koramil 0805/05 Karangjati melaksanakan himbauan dan pemasangan banner larangan jebakan tikus dengan aliran listrik di wilayah Karangjati. (24/11/22).


Pemasangan banner dan himbauan larangan jebakan tikus dengan aliran listrik ini dilakukan di area persawahan di wilayah Karangjati dilaksanakan oleh anggota Polsek Karangjati bersama anggota Koramil 0805/05 Karangjati.


Dikonfirmasi Pojok Kiri terkait kegiatan tersebut, Kapolsek Karangjati Iptu Agus Andi Anto Prabowo, S.H., M.H. mengatakan, pemasangan banner tersebut dilakukan di beberapa desa seperti, Desa Puhti, Sidorejo, Danguk, Campurasri, Brangol, Sidokerto di wilayah Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi.



"Kita sengaja memasang banner larangan dan himbauan terkait bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik ini karena sangat membahayakan bagi keselamatan pemilik sawah maupun orang lain yang tidak tahu kondisi sekitar persawahan tersebut," terang AKP Agus Andi, Kamis (24/11/22).


Dalam kesempatan tersebut, AKP Agus Andi menyampaikan, agar masyarakat kalangan petani menggunakan cara-cara yang jauh lebih aman dan tidak membahayakan keselamatan jiwa manusia dalam membasmi hama tikus pengganggu tanaman padi di sawah.


"Kami meminta kepada warga wilayah Kecamatan Karangjati, untuk tidak memasang jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik, silahkan gunakan cara lain untuk menghilangkan hama yang ada di sawah, tentunya dengan cara yang tidak membahayakan keselamatan manusia," tutup Iptu Agus Andi.


Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages