Atas kejadian tersebut, Kapolsek Padas Polres Ngawi Iptu Iswahjoedi bersama anggotanya mendatangi rumah usaha kayu dan mebel milik Sri Amin Handayani (42) di Dusun Bendo RT 01 RW 03, Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Minggu (9/10/22).
Setelah melakukan pendataan, dan membantu mengevakuasi korban, Iswahjoedi kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bekerjasama secara gotong royong membersihkan sisa-sisa reruntuhan bangunan rumah.
"Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut, sementara kerugian material yang dialami Sri Amin Handayani ditafsir sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah," terang Iswahjoedi, Minggu (9/10/22).
Menyusul, dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Forkopimcam Padas, Bhabinkabtibmas dan Babinsa Desa Bendo, Perangkat Desa Bendo serta masyarakat sekitar melakukan peninjauan dan evakuasi.
Ferdy Raspiantori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar